Finalisasi R3P, Aceh Utara Butuh Anggaran 27,5 Triliun untuk Rehab-Rekon

Rapat finalisasi R3P Aceh Utara
Rapat finalisasi R3P Aceh Utara. Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

Lhoksukon – Perkiraan sementara berdasarkan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), Pemkab Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melakukan pemulihan kembali.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa saat rapat finalisasi R3P bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurutnya, banjir di Aceh Utara menyebabkan kerusakan sangat masif dan terdampak pada pelbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor.

“Mengingat kondisi di lapangan telah menunjukkan pemulihan. Sementara masa tanggap darurat akan berakhir 24 Januari 2026,” ujar Ayahwa dikutip dari Laman Pemkab Aceh Utara.

Dokumen R3P segera akan disepakati dan ditandatangani bersama oleh Forkopimda sebagai data awal dan akan diperbarui setelah proses validasi selesai.

Ayahwa juga menginstruksikan kepada BPBD bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.

Selain itu, seluruh OPD diminta segera mengoptimalkan layanan publik di masa transisi, baik dari sektor kesehatan, pendidikan, dan sarana ibadah.

ASN juga diminta melaksanakan kembali gotong royong untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy