Takengon, Line1News – Forum Masyarakat Ketol (Formasket) mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam aksi damai itu, mereka mendesak Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, segera memberikan kepastian terkait relokasi warga Kampung Serempah, Kecamatan Ketol, yang hingga kini masih menunggu hunian tetap pascabencana.
Penanggung jawab aksi, Sutrisno, dalam orasinya meminta Bupati menemui langsung masyarakat dan memberikan kepastian mengenai waktu relokasi serta nasib bantuan yang disebut belum seluruhnya diterima.
“Kami hari ini sudah janji bertemu Bupati. Kami butuh kepastian sekarang,” ujar Sutrisno.
Ia mengatakan warga telah cukup lama bertahan di hunian sementara sehingga tidak lagi membutuhkan jawaban normatif dari pemerintah.
“Jika Bupati Haili Yoga tidak hadir, kami akan bermalam di gedung DPRK ini,” tegasnya.
Sutrisno juga mengkritik penanganan bencana yang dinilai lebih banyak ditampilkan melalui media sosial, sementara realisasi di lapangan belum sesuai harapan masyarakat.
Formasket mendesak Pemkab Aceh Tengah segera memastikan jadwal relokasi dan pembangunan hunian tetap bagi warga Kampung Serempah.
“Hari ini kami tidak meminta janji, tetapi kepastian,” teriak Sutris.
Pantauan Line1News di lokasi, sampai Kamis siang, warga masih bertahan di depan kantor DPRK setempat menunggu kehadiran Bupati Haili Yoga.
Tidak Memaksa Kehendak

[Masyarakat Ketol mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. Foto: Roni/Line1News]
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menegaskan pemerintah setempat tidak akan memaksakan relokasi warga Kampung Serempah, dan masih menunggu kesepakatan seluruh warga.
“Kami tidak pernah memaksakan kehendak. Kami mendengar pendapat masyarakat,” ujar Muchsin saat menjumpai massa.
Ia menyebut salah satu calon lokasi relokasi berupa lahan persawahan telah diusulkan tokoh masyarakat. Namun, pemerintah meminta surat persetujuan yang ditandatangani seluruh kepala keluarga di Serempah sebelum usulan diajukan ke pemerintah pusat.
Pemkab juga telah menugaskan Dinas Pertanahan untuk menindaklanjuti calon lokasi tersebut serta menyiapkan kajian geologi dan penilaian lahan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kalau disepakati, sampaikan hari ini untuk ditandatangani agar segera kami usulkan,” ucap Muchsin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy