Hasil Final Rapat DPR-Pemerintah

Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status dan Penuh Waktu Berpeluang PNS

DPR dan Pemerintah hasil rapat status PPPK Guru
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026). Foto: Mares/DPR

Jakarta, Line1News – Angin segar berembus bagi ratusan ribu tenaga pendidik di tanah air. DPR RI bersama pemerintah resmi memfinalisasi pembahasan krusial mengenai status kepegawaian guru, mulai dari peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu hingga peluang besar PPPK penuh waktu untuk diangkat menjadi PNS lewat seleksi CPNS.

Kebijakan ini dirancang inklusif, menyentuh para guru di lingkungan sekolah negeri, madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan parlemen. DPR bergerak cepat merespons derasnya aspirasi dari daerah terkait ketidakpastian karier dan masa depan yang dihadapi para guru PPPK. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian rapat koordinasi intensif bersama kementerian terkait.

“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 18 Agustus 2026, dikutip Line1News dari laman DPR pada Kamis (20/8).

Kepastian Karier Guru TK hingga Madrasah

Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, kolaborasi erat dengan pemerintah kini telah mencapai babak akhir. Hasil akhir pembahasan ini menggarisbawahi kejelasan status hukum bagi guru PPPK paruh waktu, mekanisme PPPK yang ingin meniti karier sebagai PNS, serta kepastian bagi guru-guru di bawah naungan Kemendikdasmen, guru madrasah negeri, dan guru TK.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Di sisi lain, pemerintah menekankan bahwa keputusan besar ini diambil lewat perhitungan yang sangat matang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa finalisasi ini bergulir setelah melewati rangkaian sinkronisasi data yang ketat. Mengingat kompleksitasnya, penyelesaian masalah ini wajib menghitung secara jeli kebutuhan riil guru di lapangan hingga kapasitas kantong dokumen keuangan negara.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo.

PPPK Paruh Waktu Naik Status dan Peluang PNS

Kendati membutuhkan kalkulasi rumit, pertemuan tersebut membuahkan kesepahaman yang solid. Prasetyo membawa kabar gembira bahwa guru PPPK paruh waktu dipastikan akan diprioritaskan untuk naik status.

“Alhamdulillah, hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Bukan hanya itu, pintu gerbang untuk menjadi abdi negara seutuhnya juga terbuka lebar. Para guru yang saat ini sudah memegang status PPPK penuh waktu akan diberikan karpet merah untuk ikut serta dalam seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.

Komitmen Pusat Mengawal Hak Guru

Demi menjamin kesetaraan dan keadilan, kedua belah pihak juga menyepakati pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Prasetyo berjanji, pemerintah tidak akan berhenti di sini dan bakal terus mengurai benang kusut persoalan guru yang selama ini menumpuk di meja pengaduan.

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah, kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.

Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPR RI berjanji akan terus mengawal jalannya transisi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah. Langkah progresif ini diharapkan mampu mengakhiri penantian panjang para guru, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjawab ketimpangan sebaran guru di berbagai pelosok Indonesia secara bertahap.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy