Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah di Aceh Timur: 91 Terjaring Razia, 25 Ditindak Polisi

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025. Foto : Istimewa
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025. Foto : Istimewa

Idi – Sebanyak 91 pelanggar lalu lintas terjaring di hari kedua Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polres Aceh Timur.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 ada 91 pelanggar yang didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat dihubungi Line1.News pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dari jumlah pelanggaran itu, kata dia, sebanyak 25 pelanggar ditindak karena masuk kategori pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Polisi terpaksa menindak para pelanggar yang tidak menggunakan helm karena pelanggaran tersebut dikatagorikan pelanggaran serius yang dapat mengancam jiwa,” ungkap Hardi.

Sementara 66 pengendara lainnya yang terjaring razia diberikan imbauan dan peringatan tertulis atas pelanggaran ringan yang berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi merupakan bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Hardi.

Dia mengimbau masyarakat mematuhi aturan, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan serta memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy