Dugaan Korupsi KEK Arun

Irwandi Yusuf Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe

Irwandi dan istrinya Steffy
Irwandi dan istrinya Steffy di sebuah acara. Foto: Instagram @irwandi.bin.yusuf

Lhokseumawe – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jumat, 4 Juli 2025. Irwandi tiba di kantor Kejari Lhokseumawe bersama istrinya, Steffy Burase.

“Alhamdulillah dengan kooperatif dan tepat waktu Bapak Irwandi Yusuf datang ke kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam memenuhi undangan permintaan keterangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama kepada Line1.News, Jumat pagi.

Therry mengatakan Irwandi diperiksa tim penyidik sejak pukul 09.00 waktu Aceh. Kepada Irwandi, tim penyidik melontarkan 15 pertanyaan.

Baca juga: Mengaku Sehat, Ini Kata Irwandi Yusuf tentang Komunikasi dengan Penyidik Kejari Lhokseumawe

Hingga berita ini ditayangkan, Irwandi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Gubernur Aceh ke-16 dan ke-18 itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan KEK Arun pada 2018-2024.

Sebelumnya, penyidik menyurati Irwandi untuk diperiksa pada Kamis, 26 Juni 2025. Namun, saat itu Irwandi disebut mangkir dari pemeriksaan. Tim penyidik lantas melayangkan panggilan kedua kepada Irwandi untuk diperiksa pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga: Panggilan Kedua, Irwandi Yusuf Tidak Hadiri Pemeriksaan di Kejari Lhokseumawe karena Sakit

Namun, Irwandi yang kini berdomisili di Jakarta baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy