Jemaah Haji Aceh Bergerak dari Makkah ke Madinah 8 Juni 2026

Masjid Nabawi di Madinah
Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah. Foto: Dok. Kantor Berita Arab Saudi/SPA

Banda Aceh, Line1News – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan pergerakan jemaah haji Aceh dari Makkah menuju Madinah mulai 8 Juni 2026.

Arijal yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Aceh menjelaskan, pergerakan ini diperuntukkan bagi jemaah yang tergabung dalam gelombang II, yakni kelompok terbang (kloter) BTJ-02 hingga BTJ-14.

“Jemaah haji kloter BTJ-02 perdana akan meninggalkan Makkah menuju Madinah pada 8 Juni 2026 menggunakan 10 bus. Selanjutnya, pergerakan jemaah akan berlangsung secara bertahap hingga kloter BTJ-14 pada 21 Juni 2026,” kata Arijal dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juni 2026.

Baca Juga: Madinah Bersiap Sambut Jemaah Pasca-Haji: Pelayanan Spiritual dan Kenyamanan Fisik Jadi Prioritas

Arijal menyampaikan bahwa sebanyak 13 kloter yang tergabung dalam gelombang II nantinya akan kembali ke Indonesia melalui Bandara Madinah. Penerbangan pertama jemaah Aceh dari Madinah ke Tanah Air dijadwalkan pada 16 Juni 2026.

“Sedangkan jemaah BTJ-01 masuk gelombang pertama yang saat pemberangkatan menuju Madinah dan saat ini berada di Makkah, akan pulang ke Aceh melalui Bandara Jeddah, pada 15 Juni 2026,” ujar dia.

Arijal mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi ketentuan barang bawaan. Jemaah diminta hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil tanpa tambahan tas lainnya.

“Jemaah diimbau tidak membawa tas tambahan karena akan meningkatkan risiko barang tercecer atau tidak terangkut oleh bus,” ucap Arijal.

PPIH Embarkasi Banda Aceh juga mengingatkan agar proses balik ke bus memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia) disabilitas, perempuan, kemudian laki-laki, ketua rombongan (karom), dan ketua kloter.

Menjelang kepulangan ke Aceh, jemaah juga diingatkan memerhatikan ketentuan barang bagasi yang berlaku. Di mana setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 72 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

“Jemaah tidak diperkenankan membawa air zamzam ke dalam bagasi, kabin, maupun tas dalam kemasan apapun. Seluruh koper akan melalui pemeriksaan X-Ray. Jika terindikasi membawa zamzam, koper akan dibongkar oleh petugas keamanan bandara,” jelasnya.

Arijal menyebut distribusi air zamzam untuk jemaah akan disalurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, setelah jemaah tiba di daerahnya masing-masing. Total air zamzam yang kini berada di Asrama Haji Kelas I Aceh berjumlah 5.484 kemasan.

“Tanggal 2 hingga 5 Juni mendatang, Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota akan mengambil air zamzam yang seluruhnya telah berada di Asrama Haji Aceh untuk dibawa pulang ke daerah masing-masing,” katanya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy