Takengon, Line1News – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bergerak cepat demi menjawab harapan masyarakat. Pemkab berkomitmen penuh menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK terkait nasib PPPK Paruh Waktu serta pembenahan regulasi pada BLUD RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRK. Baginya, kerja keras selama enam bulan ini merupakan bentuk pengawasan yang objektif dan penuh tanggung jawab demi kebaikan daerah. Pemkab Aceh Tengah memandang seluruh rekomendasi tersebut sebagai potret evaluasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Mendengar Suara Rakyat Melalui DPRK
Muchsin menegaskan bahwa setiap catatan dari legislatif adalah amanah yang harus dituntaskan demi kesejahteraan warga.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK. Kami menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah agar mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muchsin, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca Juga: DPRK Aceh Tengah Desak Pemkab Evaluasi Total Manajemen RSUD Datu Beru
Transparansi Rumah Sakit
Sebagai langkah nyata yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, kata Muchsin, Pemkab Aceh Tengah resmi menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan RSUD Datu Beru. Sektor kesehatan tidak boleh main-main; audit ini ditargetkan rampung dalam 21 hari sebagai pijakan utama untuk membenahi total tata kelola rumah sakit.
Demi keterbukaan, manajemen RSUD Datu Beru diminta membuka semua data dan dokumen tanpa ada yang ditutupi selama pemeriksaan. Langkah tegas ini diambil agar transparansi, akuntabilitas, dan yang paling utama, kualitas pelayanan medis bagi masyarakat dapat meningkat drastis.
Sinergi Kesehatan dan Nasib Guru PPPK
Tak hanya keuangan rumah sakit, Muchsin juga menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memperketat pembinaan dan pengawasan di RSUD Datu Beru. Standar operasional harus lebih efektif dan koordinasi di lapangan wajib berjalan lebih humanis.
Sementara di sektor pendidikan, Pemkab Aceh Tengah membawa angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah siap menata ulang penempatan PPPK Paruh Waktu secara profesional dengan mempertimbangkan domisili serta kebutuhan riil sekolah. Langkah ini diambil agar para guru bisa mengajar dengan tenang dan dekat dengan keluarga.
Sinergi Demi Pelayanan Publik
Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak mutu pendidikan sekaligus memberi kepastian nasib bagi tenaga PPPK yang selama ini mengabdi. Pemkab juga mendorong Dinas Pendidikan dan DPRK duduk bersama menyelesaikan persoalan tata kelola program revitalisasi sekolah sesuai aturan berlaku.
Di akhir penyampaiannya, Muchsin mengingatkan bahwa keharmonisan antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menyelesaikan jeritan dan persoalan di tengah masyarakat.
“Tujuan kita sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh rekomendasi Pansus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy