Juara 1 MTQ Korpri, Dosen FH Unimal Dapat Tiket Umrah dari Gubernur Kalteng

dosen tasyukur dan istri
Tasyukur dan istri, Yusniar, meraih juara di Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Korpri VII Tingkat Nasional di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: Istimewa

Palangka Raya – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal), Tasyukur meraih juara satu cabang Hifdzil Qur’an golongan surah 7 surah pilihan, di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri VII Tingkat Nasional di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain trofi tersebut, Tasyukur juga memperoleh hadiah tiket umrah dari Gubernur Kalteng, yang diserahkan kepada enam peserta pilihan. Piala sekaligus tiket umrah itu diserahkan pada Sabtu, 9 November 2024, seiring penutupan MTQ oleh Ketua Umum Korpri Profesor Zudan Arif Fakhrulloh.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Rektor Universitas Malikussaleh serta Dekan Fakultas Hukum yang telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada saya untuk mengikuti kegiatan MTQ Korpri, mulai dari seleksi tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional,” ucap lulusan S1 dan S2 FH Unimal itu, dikutip Minggu, 10 November 2024.

Baca Juga: Kafilah Aceh Ikuti Seluruh Cabang Lomba MTQ Korpri VII Palangka Raya

Dekan FH Unimal Faisal menyampaikan apresiasi kepada Ustad Tasyukur yang telah membawa nama baik fakultas dan menyumbang Indikator Kinerja Utama (IKU) 6, yaitu mendapatkan penghargaan maupun prestasi di tingkat nasional.

“Dalam hal ini termasuk dalam bidang nonakademik seperti juara MTQ yang sudah diraihnya. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya dalam memberikan kontribusi dalam mewujudkan fakultas hukum yang unggul.”

Di MTQ Korpri VII, Tasyukur didampingi istrinya, Yusniar, yang berprofesi sebagai Guru Madrasah Aliyah Negeri 2 Aceh Utara. Yusniar juga mengikuti cabang Hifdzil Qur’an golongan Surah An Nisa dan meraih juara dua.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy