Soal Kasus Ketua DPRK Nagan Raya, Ini Kata DPW PPP Aceh

Ketua DPW PPP Aceh Amiruddin Idris
Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris. Foto: Dokumen/istimewa

Banda Aceh, Line1News – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Amiruddin Idris, menyatakan telah memanggil pengurus PPP Nagan Raya dan anggota fraksi partai tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan khalwat yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan.

Amiruddin mengatakan, pihaknya juga telah mendengar keterangan dari sejumlah pihak, termasuk istri yang bersangkutan. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk ditindaklanjuti.

“Ya, kami sudah memanggil partai di sana [pengurus PPP Nagan Raya], sudah memanggil fraksi di sana, dan sudah mendengar beberapa pihak. Termasuk istrinya. Hasil ini akan kami serahkan ke DPP,” kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa, 3 November 2026.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Khalwat, Segini Harta Kekayaan Ketua DPRK Nagan Raya

Dia menegaskan, DPP PPP akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai partai.

“Pemanggilan sudah. Semuanya sudah dalam proses,” ujar Amiruddin.

Amiruddin juga mengingatkan seluruh kader PPP agar tetap menjaga prinsip-prinsip partai, terutama nilai-nilai keislaman serta prinsip amar makruf nahi mungkar.

Menurutnya, setiap kader yang terbukti melanggar prinsip tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan partai.

“Kita tetap menjaga prinsip-prinsip PPP, prinsip ibadah, prinsip amar makruf nahi mungkar, dan seterusnya. Kalau melanggar daripada itu, ya, pasti ada sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPP merupakan partai yang berlandaskan nilai-nilai Islam sehingga tidak akan menganggap remeh persoalan yang berkaitan dengan prinsip tersebut. “Kita tidak main-main masalah itu,” ucapnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy