Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka 100 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. “Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNS,” tulis Kemlu dalam pengumuman situs resminya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Di dalam pengumuman seleksi pengadaan CPNS Kemlu tahun anggaran 2024 itu disebutkan, 100 formasi tersebut tersebar di 10 unit kerja di Kemlu. Antara lain: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama Asean, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Inspektorat Jenderal, serta Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.
Adapun jurusan yang dicari Kemlu untuk bekerja di masing-masing instansi tersebut beserta jumlah formasi yang dibuka, bervariasi. Berikut daftarnya:
S1 Hubungan Internasional: 20 formasi
S1 Hukum/Hukum Bisnis: 20 formasi
S1 Ekonomi/Ekonomi Pembangunan: 17 formasi
S1 Bahasa & Kebudayaan Korea; Jepang; Rusia; Mandarin: 4 formasi
S1 Ilmu Politik: 4 formasi
S1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat/Manajemen Komunikasi: 7 formasi
S1 Manajemen Bisnis Internasional: 4 formasi
S1 Sosiologi: 2 formasi
S1 Sejarah: 2 formasi
S1 Manajemen/Akuntansi/Administrasi Bisnis: 20 formasi.
Dari formasi tersebut, Kemlu melakukan pengelompokan seluruh jabatan fungsional. Adapun unit penempatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan ditentukan oleh panitia seleksi berdasarkan alokasi kebutuhan unit organisasi.
“Pelamar hanya dapat memilih satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK, satu instansi dan satu jenis jabatan pada tahun anggaran yang sama,” tulis Kemlu.
Formasi Kebutuhan Umum dan Khusus
Formasi akan dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ditujukan kepada penyandang disabilitas, putra putri Papua, dan putra putri Kalimantan.
Penyandang disabilitas diminta melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Selain itu, menyampaikan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Sementara bagi putra putri Papua dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Lalu bagi putra putri Kalimantan yang merupakan alokasi untuk pelamar yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), membuktikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten Kota Kalimantan saat pembuatan akun pelamar.
Persyaratan Mendaftar Jadi Pegawai Kemlu
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi di antaranya warga negara Indonesia dan berusia paling muda 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Adapun persyaratan khusus berbeda antara Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama. Berikut beberapa di antara persyaratan khusus tersebut.
Diplomat Ahli Pertama
- Memiliki ijazah S1 dengan program studi: Hubungan Internasional, Hukum/Hukum Bisnis, Ekonomi/Ekonomi Pembangunan, Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok/Bahasa dan Kebudayaan Jepang/Bahasa dan Kebudayaan Korea/Bahasa dan Kebudayaan Rusia, Ilmu Politik/Sains Politik, Ilmu Komunikasi/Sains Komunikasi/Hubungan Masyarakat/Manajemen Komunikasi, Manajemen Bisnis Internasional, Sosiologi, atau Sejarah.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 dalam skala 4 untuk semua jenis kebutuhan.
- Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat penguasaan bahasa asing.
Auditor Ahli Pertama
- Memiliki ijazah S1 Manajemen/Akuntansi/ Administrasi Bisnis.
- IPK paling rendah 2,80 dalam skala 4.
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan Sertifikat penguasaan bahasa Inggris yang masih berlaku.
Rentang Penghasilan
Baik Diplomat Ahli Pertama maupun Auditor Ahli Pertama memiliki rentang penghasilan atau gaji antara Rp8.000.000 hingga Rp10.000.000. Keterangan lebih lengkap bisa dilihat di e-casn.kemlu.go.id.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy