Banda Aceh – Pemerintah Aceh hingga awal triwulan ketiga tahun 2024 ini telah menerima dividen Rp267,66 miliar dari tiga Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Tiga BUMA/Perseroda milik Pemerintah Aceh itu PT Bank Aceh Syariah (BAS), PT Pembangunan Aceh (Pema), dan PT BPR Syariah Mustaqim.
Dividen tersebut menjadi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, salah satu komponen Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Realisasi hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan itu sudah melewati target yang direncanakan Pemerintah Aceh dalam APBA murni tahun 2024 yakni Rp257,74 miliar. Dalam APBA disebutkan, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan bersumber dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Aceh (dividen) atas penyertaan modal pada BUMA.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Saumi Elfiza, menjawab Line1.News, Senin, 19 Agustus 2024, mengatakan sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per Juli 2024, realisasi hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan mencapai Rp267.660.903.349 atau 103,85 persen dari target Rp257,74 miliar.
Saumi tidak merincikan jumlah dividen dari masing-masing BUMA/Perseroda. Namun, dia menyebut paling besar dividen dari PT BAS, disusul PT Pema, dan PT BPRS Mustaqim.
Data diperoleh Line1.News, target komponen PAA lainnya dalam APBA murni 2024 ialah pajak daerah Rp1,92 triliun, realisasi per Juli 2024 Rp1,14 triliun atau 59,22 persen; target retribusi daerah Rp14,22 miliar, realisasi sementara Rp9,06 miliar atau 63,71 persen; dan target lain-lain PAA yang sah Rp814,19 miliar, realisasi sampai awal triwulan ketiga Rp550,34 miliar atau 67,59 persen.
Secara keseluruhan, target PAA dalam APBA murni 2024 Rp3,01 triliun, realisasi per Juli Rp1,96 triliun atau 65,32 persen.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy