Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt. Dzat yang tak henti-hentinya melimpahkan karunia nikmat-Nya kepada kita semua, termasuk nikmat taufik, hidayah, dan nikmat berjamaah seperti sekarang ini.
Shalawat teriring salam semoga tercurah kepada Baginda Alam, Habibana Muhammad saw. Shalawat dan salam juga semoga terlimpah kepada para sahabat, para tabiin, tabi’ tabi’in-nya, hingga kepada kita semua selaku umatnya.
Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Di balik larangan-larangan Allah, tersimpan selaksa hikmah yang sangat besar sekaligus kemaslahatan bagi kita selaku umat manusia. Ini artinya tidak ada yang sia-sia dalam setiap ketetapan-Nya. Begitu pun dalam larangan berzina.
Larangan tersebut salah satunya dapat kita temukan dalam ayat berikut: “Dan janganlah kamu mendekati zina; karena sesungguhnya (zina) itu suatu perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan,” (QS al-Isra [17]: 32).
Ayat ini menurut al-Qurthubi, jelas merupakan larangan keras berzina, walaupun sekilas hanya terlihat larangan mendekatinya saja. Justru di sinilah letak kedalaman dan kehebatan gaya bahasa Al-Quran. Mendekati saja sudah tidak boleh, apalagi melakukannya. Sebab umumnya, setelah mendekati sebab-sebab dan hal-hal yang menjurus kepada perzinaan, seseorang akhirnya berzina.
Belum lagi yang diperingatkan melalui sabda Rasulullah saw, seperti yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah ibn ‘Abbas: “Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat balasan surga,” (HR. al-Hakim).
Ancaman hukumannya pun tidak ringan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Mari kita perhatikan ayat yang satu ini: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman,” (Q.S. al-Nur [24]: 2).
Melalui haditsnya Rasulullah saw pun menyatakan, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya,” (HR Ibnu Abid Dunya).
Bahkan, keimanan para pezina pun dipertaruhkan, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan Abu Hurairah: “Tidaklah seorang berzina sementara dirinya beriman,” (HR. al-Bukhari).
Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Ilmu kedokteran juga telah mengungkap bahwa perzinaan, seks bebas, dan homoseksual mengancam kesehatan manusia dengan berbagai macam penyakit berbahaya yang sulit diobati, seperti HIV/Aids, sifilis, dan gonorhoe.
Sebagaimana diketahui, HIV sendiri merupakan virus yang menyebabkan penyakit AIDS dan menurunkan sistem kekebalan tubuh. Saat itulah penyakit, bakteri, dan virus lain dengan mudah menggerogoti kesehatan penderitanya. Juga telah diakui bahwa perempuan yang melakukan seks bebas dengan laki-laki yang terjangkit penyakit ini dipastikan akan tertular.
Boleh jadi ini pula sebagian dampak perzinaan yang dimaksud Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan ‘Abdullah bin ‘Umar: “Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara yang apabila diuji dengan lima perkara itu—aku berlindung pada Allah—kalian akan mengetahui akibatnya. Di antaranya, tidaklah tampak perbuatan keji seperti yang dilakukan kaum Nabi Luth (homoseksual) bahkan mereka berani terang-terangan, kecuali di tengah mereka akan merebak tha‘un dan berbagai penyakit yang belum pernah dialami para pendahulu mereka,” (HR. Ibnu Majah).
Selain itu, perzinaan juga menyebabkan rusaknya garis keturunan. Maka, pantaslah Allah memperingatkan dengan keras perbuatan zina ini demi menjaga kehormatan kita, menghindari kekacauan garis keturunan, dan menciptakan masyarakat yang bersih.
Dua dampak buruk lainya yang ditimbulkan akibat perzinaan dan seks bebas, juga pernah diungkap oleh Doktor an-Nasimi, Pertama, lepasnya kendali manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan nafsunya. Juga tak diragukan hal itu dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan individu, menghancurkan eksistensi keluarga sebagai fondasi bangunan masyarakat.
Kedua, perzinaan dan seks bebas akan menyebabkan seseorang lari dari pernikahan yang sah dan tanggung jawab membangun keluarga yang merupakan fondasi bangunan masyarakat. Itulah yang membuat lepasnya ikatan masyarakat dan terbentuknya individu-individu yang amoral.
Belum lagi bahaya lainnya seperti menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, banyaknya pembunuhan bayi-bayi tanpa dosa, rusaknya ketenangan hidup rumah tangga, hilangnya kepercayaan keluarga, dan seterusnya.
Oleh sebab itu, supaya tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, siapa pun yang telah mampu, terutama kaum muda-mudi, hendaknya segera menikah. Sekalipun belum siap, maka berpuasalah sebagaimana tuntunan Rasulullah saw, sebagaimana yang dinyatakan dalam haditsnya: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (H.R. Muslim).
Sidang Jumat yang dirahmati Allah
Demikianlah sekelumit tentang larangan, siksaan, dan bahaya berzina. Semoga bermanfaat. Dan semoga kita, keluarga, keturunan, serta saudara-saudara kita terpelihara dari perbuatan keji yang satu ini.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy