Kongres PSSI Aceh Tengah Mengambang, Panitia Bantah Tuduhan Tak Demokratis

Sadikin Arisko
Sadikin Arisko. Foto: Istimewa

Takengon – Pemilihan Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Aceh Tengah periode 2025-2030 masih mengambang. Panitia kongres dituduh tidak demokratis dan independen.

Namun, Sadikin Arisko, panitia banding pemilihan, membantah tuduhan tersebut. Menurut Sadikin, tahapan kongres Askab PSSI Aceh Tengah telah sesuai prosedur yang mengacu pada peraturan PSSI yang langsung dikirimkan oleh Asosiasi (Asprov) PSSI Aceh.

Karena itu, dia menilai audiensi yang digelar di kantor DPRK Aceh Tengah untuk menyelesaikan masalah kepengurusan PSSI kabupaten itu, tidak netral.

“Audiensi tersebut tidak murni dari klub sepak bola, kami menduga acara [kongres] ini diperkeruh oleh salah satu oknum anggota DPRK Aceh Tengah,” ujar Sadikin dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.

Dia juga menyayangkan pernyataan perwakilan Klub Anugerah Sebaya, IB, yang mengatakan panitia kongres tidak independen dan tidak memberikan informasi cukup.

“Saya pastikan beliau (IB) sosok yang tidak membaca. Pasalnya, dalam pemberitaan yang tayang pada tanggal 16 Februari 2025 tentang tahapan kongres sudah lengkap secara keseluruhan. Dan pihak panitia juga sudah berulangkali bertemu dengan Ibrahim cs dan sudah dijelaskan berulang kali,” ungkapnya.

Sadikin menduga aksi dari IB cs dibekingi salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah yang berhasrat menjadi Ketua Askab PSSI Aceh Tengah.

Dasar dugaan tersebut, kata dia, karena Ketua Komisi Pemilihan Agus Muliara dipanggil ke rumah salah satu anggota dewan yang juga dihadiri IB cs.

“Sesuai tupoksi bagi kami panitia, tidak ada larangan bagi siapapun yang ingin mendaftar [sebagai calon Ketua Askab], asalkan memenuhi syarat sesuai peraturan.”

Sebelumnya, seperti dilansir dari Harie.id, 43 klub sepak bola di Aceh Tengah menyatakan keberatan terhadap proses Musyawarah Besar dan Pemilihan Pengurus PSSI Askab Aceh Tengah periode 2025-2030.

Mereka menilai panitia Mubes dan pemilihan tidak bersifat demokratis dan independen, serta kurang transparan dalam memberikan informasi terkait tahapan pendaftaran calon pengurus.

Keberatan itu disampaikan di gedung DPRK Aceh Tengah dalam rapat kerja yang dipimpin Syukri dari Komisi D, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Perwakilan klub menilai pendaftaran yang dibuka pada 17 Februari 2025 malam, sekira pukul 23.00 waktu Aceh dan ditutup keesokan harinya pukul 12.00 terlalu singkat. Mereka mendesak dewan membentuk kepanitiaan yang lebih demokratis dan terbuka.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy