Bener Meriah – Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong membuktikan bahwa urusan hukum tak selamanya harus terasa kaku dan formal. Lewat inovasi terbaru bertajuk “Kopi Arabika”, lembaga peradilan ini resmi membawa meja persidangan lebih dekat—dan ramah—ke tengah masyarakat Bener Meriah.
Diluncurkan pada Senin, 4 Mei 2026, “Kopi Arabika” merupakan akronim dari Kolaborasi Organisasi Pemerintahan Penataan Administrasi Bidang Kependudukan. Program ini mengintegrasikan layanan pengadilan dengan pemenuhan hak administrasi kependudukan (Adminduk) secara langsung. Artinya, warga kini bisa mengurus penetapan hukum sekaligus mendapatkan dokumen kependudukan baru dalam satu waktu dan tempat yang sama.
Langkah strategis ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama antara Ketua PN Simpang Tiga Redelong Muhammad Abdul Hakim Pasaribu bersama Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Ahmad Nazif, dan Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah Tarmizi.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan terpadu kepada masyarakat, khususnya terhadap perkara-perkara permohonan yang merupakan kewenangan Pengadilan Negeri, sehingga setiap penetapan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat,” ujar Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, dilansir MARI News, Kamis (7/5)
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat yang semula enggan atau merasa khawatir mengikuti persidangan di gedung pengadilan, kini dapat memperoleh akses layanan hukum secara lebih mudah dan humanis dalam bentuk persidangan di luar gedung pengadilan.
Pendekatan pelayanan yang lebih adaptif dan humanis tersebut disebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan akses keadilan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan Adminduk berbasis penetapan pengadilan.
Program “Kopi Arabika” menitikberatkan pada integrasi layanan lintas instansi, meliputi pelaksanaan sidang terpadu, penerbitan dokumen kependudukan, hingga sinkronisasi data antarlembaga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum sekaligus dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan terpadu.
“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dan kepastian hukum secara lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Tagore Abubakar.
Bagi warga Bener Meriah, program ini adalah kabar baik. Tak perlu lagi bolak-balik antarinstansi; kepastian hukum kini hadir sehangat dan semudah menikmati secangkir kopi di tanah Gayo.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy