Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana:

‘Tindakan BPJN Aceh Hentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Kesewenang-wenangan Pengurus Negara’

Jembatan Enang Enang
Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Foto: Iwan Bahagia/bbc.com

Banda Aceh, Line1News – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh mengkritik keras tindakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh yang menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang di Bener Meriah. BPJN Aceh beralasan ruas jalan tersebut belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Menurut kami, pertama, langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan pengurus negara,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers diterima Line1News, Selasa malam, 23 Juni 2026.

Kedua, Koalisi menilai alasan BPJN Aceh itu mempertegas bahwa pengurus negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah gagal dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis di Aceh.

Apresiasi Swadaya Warga

Koalisi mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh masyarakat sekitar untuk memperbaiki jalan tersebut sebagai upaya alternatif atas “gagalnya pengurus negara dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis”.

Menurut Koalisi, kekompakan dan kebersamaan masyarakat dalam konteks saling membantu dan berswadaya bersama mampu membuka kembali akses jalan yang sudah terputus kurang lebih tujuh bulan pascabencana ekologis di Aceh. “Dan itu terbukti sangat bermanfaat dan berdampak besar bagi aktivitas dan perekonomian masyarakat”.

“Sayangnya pengurus negara gagap dalam menanggapi kesuksesan masyarakat. Menurut kami, pengurus negara datang ke jembatan Enang-Enang bukan untuk memberikan solusi dan kepastian bagi masyarakat, mereka hadir sebagai respons atas kegagalannya dalam percepatan perbaikan jalan dan jembatan di Enang-Enang tersebar luas,” kata Koalisi.

Jembatan di Enang-Enang sudah putus sejak akhir November 2025. Koalisi mempertanyakan di mana pengurus negara (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) selama kurang lebih tujuh bulan jembatan dan jalan di Enang-Enang terputus.

“Apakah pengurus negara sedang membiarkan masyarakat sulit untuk akses jalan ke sekolah, tempat layanan kesehatan, dan kelancaran ekonomi? Spekulasi seperti itu akan muncul dalam masyarakat di tengah ketidakpastian dari pengurus negara yang enggan menetapkan bencana nasional,” tegas Koalisi.

Koalisi menilai pengurus negara juga sangat lambat dalam proses perbaikan jembatan dan jalan lintas di gampong atau desa-desa yang terdampak bencana. “Hal itu tergambar dari beberapa daerah anak-anak harus menggunakan sling, perahu karet, dan bahkan berenang untuk ke sekolah, kebun, kantor, dan keperluan keseharian lainnya,” ungkap Koalisi.

Koalisi menilai klaim pengurus negara bahwa “kondisi Aceh saat ini sudah normal kembali” hanya upaya membangun narasi publik. “Klaim itu semua terbantah oleh informasi, foto, dan video yang diambil langsung dari masyarakat”.

Oleh karena itu, Koalisi mendesak agar pengurus negara untuk berhenti melakukan tindakan kesewenang-wenangan terhadap upaya-upaya swadaya alternatif yang sedang dilakukan oleh masyarakat.

“Dan, kami mengingatkan pengurus negara untuk tidak membangun narasi bahwa Aceh sudah normal kembali, karena masih banyak rumah sekolah yang harus dibangun kembali; jembatan dan jalan yang harus diperbaiki; akses, layanan, dan fasilitas kesehatan yang harus ditingkatkan; serta mengembalikan lahan-lahan produktif masyarakat akibat dari bencana ekologis ini,” pungkas Koalisi.

Koalisi tersebut terdiri dari Alfian Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh.

Pemerintah Bangun Permanen di 2027

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnain, saat meninjau Jalan dan Jembatan Enang-Enang mengatakan pihaknya turun ke sana atas instruksi Menteri PU dan Dirjen Bina Marga. “Kami sudah sampaikan kepada warga di sini supaya [perbaikan secara swadaya masyarakat] ini dihentikan untuk pekerjaan Enang-Enang. Karena dengan kondisi-kondisi yang kita lihat sekarang sangat tidak layak untuk dilewati,” ujarnya dalam video yang beredar, dikutip Line1News pada Selasa (23/6).

Menurut dia, BPJN Aceh akan membangun jalan dan jembatan tersebut pada tahun 2027. “Tahapan yang akan kita kerjakan ke depan tahapan permanen. Insya Allah, di 2026 kita sudah buat perencanaan, di 2027 akan datang kita akan bangun Enang-Enang ini,” ujar Zulkarnain.

Untuk saat ini, BPJN Aceh meminta masyarakat menggunakan jalur alternatif Wer Lah. “Dan kita akan bangun dua jembatan, sekarang lagi kita lebarkan jalannya,” ucap dia.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy