Laporkan Ibu-ibu Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo Sebut Sikap Jokowi Memalukan

Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: kompas.com

Jakarta – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY, Roy Suryo, menilai sikap Jokowi memalukan.

Penilaian itu diucapkan Roy terkait pelaporan lima orang oleh Jokowi dalam polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

“Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan,” ujar Roy.

Dia menyebutkan yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

“Kita tunggu saja, kami pun… Saya, Rismon, dr Tifa” kata Roy, “Yang dua lagi sudah beredar nih satu namanya ibu Kurnia Tri, satu lagi namanya Pak Eggi Sudjana,” ujarnya.

Selain itu di tiga daerah–yakni Semarang, Solo, dan Sleman–Relawan Alap-alap Jokowi pun memolisikan Roy Suryo cs terkait kasus yang sama.

Roy menambahkan, sangat ironi bila Jokowi meragukan keabsahan dari hasil analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan oleh peneliti.

“Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi,” ujarnya.

Namun, Roy mengatakan siap menjalani proses hukum serta mengungkap kasus skripsi dan ijazah palsu Jokowi.

“Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan,” ucapnya.

Baca juga: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Rusak Nama Baik Rakyat?

Selain itu, kata dia, jika memang nantinya kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Jokowi tersebut, bisa terungkap terutama lewat tes forensik digital, termasuk dengan menggunakan metode uji karbon.

Menurut Roy ketika pemeriksaan polisi terus berkembang, harus diperiksa pula termasuk lewat tes forensik digital melalui uji karbon.

Pasalnya, kata dia, penyelidik yang memeriksa laporan Jokowi dan melihat ijazah yang ditunjukkan mantan orang nomor satu Indonesia itu bukan pada kapasitasnya.

“Nanti harus diperiksa betul dengan alat identifikasi, ya kemudian diperiksa juga, misalnya dengan uji karbon itu ya kertasnya bagaimana, capnya bagaimana, dengan digital forensik.”

Sebelumnya, Jokowi secara resmi melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan, saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Ia juga mengungkapkan, timnya telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus itu.

“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” ungkap Yakub di Polda Metro Jaya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy