Takengon – Eks Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon, Nasruna, mendesak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Aceh Tengah kembali melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sebab, kata Nasruna, rapat koordinasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Aceh Tengah terakhir dilaksanakan pada 27 Mei 2022 di Aula Mapolres Aceh Tengah.
Artinya, kata dia, selama dua tahun lebih Tim Saber Pungli Aceh Tengah tidak melakukan tugas dan fungsinya untuk memberantas praktik dugaan pungli yang berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melihat masifnya praktik pungli di Aceh Tengah, sudah seharusnya Tim Saber Pungli menjalankan tugas fungsinya. Tidaklah sulit menemukan barang bukti terhadap pungli di Aceh Tengah, hanya kemauan dan komitmen aparaturnya saja, kita tunggu aksinya,” ujar Nasruna kepada Line1.News, Sabtu, 5 April 2025.
Baca juga: Carut-marut Pengelolaan Retribusi di Aceh Tengah, dari Pungli hingga Masa Bodoh Para Pejabatnya
Di sisi lain, kata dia, kedudukan hukum Tim Saber Pungli sangatlah kuat karena didukung beberapa regulasi.
“Di antaranya, Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kepmenko Nomor 78 tahun 2016 tentang Kelompok Kerja dan Sekretariat Satgas Saber Pungli, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Selain itu, kata Nasruna, tim tersebut dapat dengan leluasa menerapkan hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Eks Sekretaris BEM Nusantara Aceh ini mengatakan pungli juga termasuk dalam Undang-Undang Tipikor (UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 22 Tahun 2001) sebagai tindakan korupsi yang harus diberantas.
Nasruna berharap para pelaku pungli baik itu di kalangan pelaku wisata maupun pejabat nakal di pemerintahan, segera berhenti melakukan kegiatan merugikan pemerintah daerah tersebut.
“Bagi pelaku tobat dan berhentilah sebelum nanti Tim Saber Pungli menciduk Anda, segeralah beralih mencari rezeki yang halal.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy