Respons Atas Lambannya Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Masyarakat Sipil: Segera Refocusing APBA untuk Penanganan Bencana Aceh, Distribusi Bantuan Hapus Hambatan Birokrasi

Banjir Aceh Tamiang
Foto udara dampak kerusakan banjir bandang di Aceh Tamiang, Selasa, 2 Desember 2025. Akibat diterjang banjir bandang pada 26 November 2025, banyak bangunan di daerah itu roboh dan tertutup lumpur tebal. Foto: ANTARA FOTO/Suhendra

Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai respons pemerintah pusat terhadap penanganan banjir dan longsor di Aceh lamban. Koalisi mendesak Pemerintah Aceh segera menggunakan seluruh kemampuan untuk mengatasi dampak bencana alam tersebut.

Koalisi terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh.

“Tidak terbantahkan, hingga hari ketujuh pascabencana, sangat banyak korban yang belum tertolong, masyarakat hilang belum berhasil ditemukan, suplai logistik yang tak sampai, serta persediaan berbagai barang kebutuhan masyarakat yang tak tersedia hingga mengakibatkan kepanikan pada masyarakat yang tidak terkena langsung bencana,” bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana pada Rabu, 3 Desember 2025.

Baca juga: Warga Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Kantor Bupati: Kami Mati Kelaparan, Pak!

Koalisi tersebut mengungkapkan sampai hari ketujuh bencana di 18 kabupaten/kota di Aceh, beberapa titik masih sangat minim mendapatkan bantuan baik itu evakuasi maupun logistik dari pemerintah.

Adapun korban terus berjatuhan, meninggal dunia, hilang, dan kelaparan. Bencana ini juga menyebabkan kehilangan harta benda, kerusakan infrastruktur, dan mata pencaharian.

“Kerusakan akibat bencana kali ini terjadi secara menyeluruh, yang pada akhirnya menjadikan rakyat Aceh kesulitan menjalani kehidupan mereka,” kata Koordinator MaTA, Alfian.

Baca juga: Menangis, Ayahwa: Banjir Aceh Utara Lebih dari Tsunami, Mayat-Mayat Belum Habis Ditemukan

Beberapa kepala daerah di Aceh berulang kali menyatakan kewalahan dengan kondisi jalan yang tidak bisa ditembus, logistik yang kurang, dan juga keuangan daerah tidak memadai.

Di samping itu, skala kerusakan bencana sangat besar dan terjadi hampir menyeluruh di setiap kecamatan pada kabupaten/kota yang terdampak. “Kondisi seperti ini merugikan masyarakat korban banjir di seluruh Aceh”.

Baca juga: Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Sikap pemerintah pusat yang tidak menetapkan banjir dan longsor Aceh sebagai darurat bencana nasional dinilai menjadi bukti tidak peduli kepada korban.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh harus segera refocusing atau pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) menjadi belanja penanganan bencana (Belanja Tak Terduga/BTT), dan digunakan untuk menangani dampak banjir dan longsor. “Seperti pengadaan mobil dinas kantor perwakilan Aceh di Jakarta sebesar Rp6,5 miliar, pengadaan bibit di Dinas Pertanian dan Perkebunan sebanyak Rp12 miliar dan anggaran belanja lainnya yang tidak dibutuhkan di tengah kesusahan rakyat”.

Menyikapi lambannya respons pemerintah pusat terhadap kondisi mutakhir bencana hidrometeorologi, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, menyatakan:

Pertama, lakukan refocusing anggaran segera, baik APBA Perubahan 2025 maupun APBA 2026 untuk kebutuhan penanganan bencana.

Kedua, optimalisasi posko di titik-titik bencana agar respons berlangsung cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketiga, memastikan distribusi bantuan dengan menghapus hambatan birokrasi, memastikan transparansi, dan mengutamakan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Keempat, pemerintah melaksanakan operasi pasar secara berkala untuk memastikan suplai kebutuhan pokok, seperti pangan, bahan bakar, air, listrik serta jaringan telekomunikasi tetap tersedia dengan harga yang stabil.

Kelima, penguatan mitigasi bencana jangka panjang, termasuk rehabilitasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan hutan, penataan ruang berbasis risiko, dan implementasi kebijakan adaptasi perubahan iklim secara serius dan konsisten.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy