Gubernur Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh, Line1News – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh mengeluarkan maklumat bersama untuk menertibkan tambang ilegal di seluruh wilayah Aceh. Maklumat itu diterbitkan di Banda Aceh, pada 23 Juli 2026.

Maklumat tersebut diteken 11 pimpinan di Aceh, yakni Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, Kabinda Aceh Brigjen TNI Andrie Pitirko Mulia, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Suryo Anggoro, Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Teungku H. Faisal Ali.

Dalam maklumat itu, pertambangan ilegal atau tanpa izin (PETI) yang tersebar di seluruh wilayah Aceh mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup sehingga mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

“Segera menghentikan PETI dan mengosongkan/mengeluarkan alat yang berkaitan dengan aktivitas dimaksud paling lama tanggal 17 Agustus 2026, dan jika masih terdapat aktivitas beserta peralatan penambangan, akan diambil tindakan persuasif, preventif dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku, penyandang dana, penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin keempat, dikutip Line1News, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal sangat terdampak bagi masyarakat lokal. “Semua kita tertibkan, tambang emas, tambang minyak, dan lain-lain semua tambang akan kita tertibkan,” kata Mualem.

Penanganan illegal logging menjadi perhatian serius Mualem. Menurutnya, illegal logging sangat berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Tanah Rencong. “Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau illegal logging,” ucap Mualem.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy