Banda Aceh – Partai NasDem memberi kepercayaan penuh kepada ulama Aceh untuk mengusulkan pengganti almarhum Teungku Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) sebagai bakal calon Wakil Gubernur Aceh di Pilkada 2024.
“Kita memahami saat ini Aceh memang sedang berduka, keluarga [almarhum Tu Sop] sedang berduka, tapi proses politik kan tidak bisa berhenti,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah Partai NasDem Provinsi Aceh, Muhammad Raji Firdana, dihubungi Line1.News, Senin, 9 September 2024.
Raji Firdana berharap masyarakat tidak keliru memahami jika saat ini—masih dalam suasana duka setelah meninggalnya Tu Sop—pihaknya berbicara soal pengganti bakal calon wakil gubernur karena menjawab pertanyaan awak media. Perlu dimaklumi, kata dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan juga Qanun Aceh tentang Pilkada Aceh sebagai dasar menjalankan pilkada, hanya memberi waktu tujuh hari untuk partai politik mengajukan pengganti bakal calon yang meninggal dunia sebelum penetapan pasangan calon oleh KIP. Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU/KIP akan menetapkan pasangan calon pada 22 September.
Menurut Raji, proses pengajuan bakal calon pengganti ini juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan surat keputusan pimpinan partai politik. “Kalau di NasDem butuh beberapa paraf dan dua tanda tangan [yaitu] ketua umum dan sekjen, itu harus diperhitungkan juga durasi waktunya, apakah semua ada di tempat. Makanya kami tidak mau berlama-lama di sini [mempersiapkan proses pengajuan pengganti bakal calon wakil gubernur],” ujarnya.
“Ini kan [meninggalnya Tu Sop] di luar kuasa kita, karena kita tidak memperhitungkan sampai ke sini. Jadi, kita tidak ada persiapan khusus. Karena jujur saja sejak awal NasDem mengincar Tu Sop sebagai wakil,” lanjut Raji.
Oleh karena itu, kata Raji, NasDem sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada ulama-ulama Aceh untuk merekomendasikan siapa pengganti bakal calon wakil gubernur. “Kami buka ruang kepada ulama untuk mengusulkan pengganti [almarhum] Tu Sop yang didukung oleh ulama. Jadi, ulama nanti yang menentukan siapa, kita setuju. Kita sudah bahas, kalau ulama sudah memutuskan, sampaikan kepada kami, kami akan buat SK baru,” ungkapnya.
Tentunya, kata Raji, pihaknya nanti juga akan meneruskan usulan ulama itu kepada bakal calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan partai koalisi untuk dibahas bersama. “Karena kita butuh kursi juga untuk tiket [sesuai syarat minimal mengusung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur]”.
“Kita [perlu] membahas [dengan partai koalisi] karena kita butuh 13 kursi, NasDem 10 kursi. Kalau sudah ada kursi yang cukup, ya, kita lanjut untuk keluarkan SK,” tambah Raji.
Tu Sop telah berpulang ke rahmatullah pada Sabtu, 7 September 2024. Jenazah Tu Sop dimakamkan di kompleks Dayah Babussalam Al Aziziyah, Jeunieb, Bireuen, Minggu (8/9), sekitar pukul 12.00 WIB. Makam Tu Sop berdampingan dengan kuburan ayahandanya, Abu Wahab Jeunieb yang juga seorang ulama.
Prosesi pemakaman Tu Sop dihadiri beberapa ulama Aceh seperti Abu Kuta Krueng, Abu Mudi Samalanga, Waled Nu, Tu Bulqaini Tanjungan, Abati Kuta Krueng, Abi Nas Jeunieb, dan Abiya Jeunieb. Tampak juga bakal calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Muzakir Manaf.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy