Nilai Kerusakan Dampak Bencana di Bener Meriah Rp7,1 Triliun, Ini Rincian Per Sektor

Pembangunan Huntara Bener Meriah
Pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana di Bener Meriah. Foto: Humas Pemkab Bener Meriah

Redelong – Nilai kerusakan dampak bencana akhir November 2025 di Bener Meriah diperkirakan Rp7,19 triliun.

Menurut Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan Program, dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Bener Meriah, Rahmat Yanidin, total kerusakan tersebut mencakup fisik dan sosial di lima sektor.

Dia merincikan, sektor infrastruktur mengalami kerugian Rp4,8 triliun, ekonomi Rp1,8 triliun, permukiman Rp215 miliar, lintas sektor Rp176 miliar, dan sosial Rp75 miliar.

Untuk proses pemulihan, Pemkab Bener Meriah melalui Bappeda telah menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bappeda telah memetakan kebutuhan pendanaan untuk proses pemulihan. Total kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dianggarkan sebesar Rp7,32 triliun,” ujar Rahmat dilansir dari Laman Pemkab Bener Meriah, Selasa, 3 Februari 2026.

Fokus utama pendanaan akan dialokasikan pada infrastruktur sebanyak Rp5,67 triliun (prioritas utama perbaikan akses dan fasilitas publik), lintas sektor Rp201,16 miliar, permukiman Rp191,72 miliar, dan sosial Rp33,80 miliar.

Rahmat mengatakan pemulihan tidak sekadar membangun kembali, tetapi juga mengintegrasikan prinsip pengurangan risiko bencana. Penyusunan rencana ini melibatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi harus memperhatikan skala prioritas. Selain pemulihan fisik, tindakan pencegahan dan mitigasi sangat krusial agar risiko serupa di masa depan dapat diminimalisir.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy