Operasi Gabungan Narkoba di Medan Tangkap 59 Tersangka, Sita 35 kg Sabu-985 Butir Ekstasi

Konferensi Pers di Kampung Lalang
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I Bukit Barisan Kolonel Cpm Henry Simanjuntak menyampaikan keterangan pers di lokasi penggerebekan Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat, 7 November 2025. Foto: Line1.News/Khairunnas

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan besar kasus narkoba di pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat, 7 November 2025).

Peredaran narkoba itu terungkap saat tim gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I Bukit Barisan, Dandim 0201 Medan, Danpomdam Bukit Barisan, serta Pemko Medan menggelar razia serentak.

Sebanyak 59 tersangka ditangkap dalam razia yang digelar pada 3-7 November 2025. Barang bukti disita berupa 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA, dan kokain.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan razia penggerebekan barkoba dilakukan serentak se-Indonesia.

“Hari ini kita lakukan razia, dan beberapa hari ke depan razia akan terus digelar di kawasan basis narkoba,” ujarnya.

Di Medan, kata dia, wilayah Kampung Lalang menjadi salah satu basis narkoba yang selama ini belum tuntas diberantas.

Toga berharao kawasan tersebut bisa dijadikan percontohan dan disarankan untuk diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi barak narkoba.

Masyarakat juga diimbau mendukung penuh program pemerintah memberantas narkotika, sebab Sumatra Utara menempati peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan lebih dari satu juta warga terpapar.

“Para tersangka nantinya akan direhabilitasi,” jelas Toga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, selain kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan, Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namo Gajah Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.

“Khusus di lokasi Jalan Balai Desa Kampung Lalang, kita mengamankan seorang bandar berinisial MF yang membuat tiga barak narkoba,” ujar Calvijn.

Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk memantau situasi, sedangkan barak narkoba dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik. Para pengguna bahkan dibuat antre untuk membeli sabu di tiga barak tersebut.

“Kami akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan di Medan,” tegas Calvijn.

Tempat yang digunakan pelaku juga membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan terus mendata seluruh barak narkoba di Medan.

“Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” ujar Calvijn.

Dalam operasi gabungan itu, tim juga mengungkap 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X.

Selain itu, 10 kilogram sabu lainnya disita dari dua tersangka, ZK dan IP. Dua warga Tanjung Balai ini ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan.

IP mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Ia dijanjikan upah Rp5 juta jika berhasil membawa sabu ke Medan. “Karena ekonomilah. Biasanya saya kerja buruh bangunan,” ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kali berurusan dengan sabu. Barang itu diterimanya dari pria berinisial AW yang kini masih buron. “Si AW itu yang nyuruh. Anggotanya yang kasih barang ke aku. Aku ngajak kawan, Si ZK, tapi dia nggak tahu kalau aku bawa narkoba,” katanya.

IP tidak tahu sabu yang dibawanya akan diberikan ke siapa setibanya di Medan. “Belum ada arahan mau diletakkan di mana. Aku nunggu ditelepon,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, ZK mengaku tidak tahu menahu soal sabu itu. “Saya cuma diajak ke Medan menemani dia. Saya nggak tahu dia bawa apa.”

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan Kampung Lalang kini menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Seluruh Forkopimda menolak keras narkoba. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang menjadi korban,” ujarnya.

Rico mengapresiasi kerja sama BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam memerangi narkoba. “Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy