Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya setelah menerima LHP dari BPK Perwakilan Aceh, Kamis, 26 Februari 2026.
Diwarsyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen. Ia menilai, LHP tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.
Hasil pemeriksaan itu, kata Diwarsyah, akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.
Kepala BPK Aceh Andri Yogama mengatakan secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan Pemerintah Aceh telah melaksanakan kegiatan dengan baik. BPK memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.
Namun, kata dia, mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius, antara lain berkaitan dengan aspek regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.
“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka menurut hemat kami, hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy