Pemkab Tetapkan Meugang di Abdya 16-17 Februari 2026, Ini Lokasinya

Daging meugang
Ilustrasi - daging meugang menjelang. Foto: Dokumen Line1.News/Yasir

Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan pelaksanaan hari meugang menyambut Ramadan 1447 Hijriah selama dua hari, 16-17 Februari 2026.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Abdya Nomor: 400.8/35 tentang Pelaksanaan Hari Meugang Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah yang diteken Bupati Safaruddin di Blangpidie, tertanggal 30 Januari 2026.

Dilihat Line1.News, Selasa, 3 Februari 2026, surat itu ditujukan kepada para camat di sembilan kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pedagang di wilayahnya masing-masing.

Safaruddin mengimbau para pedagang untuk tidak menyembelih dan menjual daging meugang pada H-1 sebelum pelaksanaan hari meugang. Selain itu, surat edaran ini juga mengatur terkait lokasi penyembelihan dan penjualan daging meugang.

Pemkab Abdya menetapkan lima lokasi titik penyembelihan, yakni di Pasar Gampong Pante Rakyat di Kecamatan Babahrot, pinggiran sungai Gampong Krueng Panto di Kecamatan Kuala Batee.

Selanjutnya, di pinggiran sungai Krueng Beukah Gampong Meudang Ara di Kecamatan Blangpidie, Pasar Tanjung Bunga Gampong Gunong Cut di Kecamatan Tangan-Tangan, dan lapangan Teungku Peukan Gampong Seunelop Kecamatan Manggeng.

Safaruddin juga mengingatkan setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Abdya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy