Hidung Berdarah, Wanita Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Teungku Muharuddin Desak Polisi Usut

Tgk MUharuddin Ketua Komisi I DPRA
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Line1News – Jagat maya dihebohkan oleh video memilukan seorang wanita paruh baya asal Aceh Utara yang hidungnya bersimbah darah. Nurmajidah (32), warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh oknum penagih utang (debt collector).

Menanggapi tragedi kemanusiaan ini, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, meradang. Ia mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menyeret pelaku ke jalur hukum.

“Saya belum mendapatkan kronologi persisnya. Namun, dari informasi yang saya terima, korban diduga dianiaya oknum debt collector karena permasalahan kredit,” ujar Teungku Muharuddin dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2026.

Kekerasan Terhadap Perempuan

Politisi Partai Aceh ini menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apa pun bagi tindakan kekerasan fisik, terlebih korbannya adalah seorang perempuan yang tak berdaya. Persoalan utang seharusnya diselesaikan secara beradab, bukan dengan mengandalkan otot.

“Kalaupun ada masalah utang piutang kredit, pemukulan atau penganiayaan itu sangat tidak dibenarkan! Apalagi korbannya seorang perempuan. Kami mendesak kepolisian Aceh Utara segera turun tangan demi keadilan korban,” tegasnya.

Desak Perusahaan Pecat Pelaku dan Biayai Pengobatan

Teungku Muharuddin juga menuntut pertanggungjawaban moral dan materi dari perusahaan pembiayaan (leasing) tempat oknum penagih utang tersebut bernaung.

“Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Jika terbukti, pecat oknum tersebut! Perusahaan juga wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan serta kerugian moril yang dialami korban,” cetus pria yang akrab disapa Teungku Muhar ini.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy