Lhokseumawe, Line1News – Dari total Rp9,7 Miliar lebih bantuan keuangan berbagai pihak yang diterima Pemko Lhokseumawe untuk penanggulangan bencana alam, hingga akhir Mei 2026 disebut telah terealisasi Rp7,6 Miliar.
“Bantuan keuangan tersebut sudah terealisasi sebesar Rp7,6 M atau 82%,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjawab Line1News melalui pesan singkat, Rabu pagi, 3 Juni 2026.
Menurut Teguh, dana yang terserap digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pascabencana. “Kegiatan yang telah dilaksanakan seperti pembuatan jembatan sementara di beberapa titik lokasi pascabencana, normalisasi saluran, [dan] normalisasi resorvoir (reservoir/Waduk Pusong),” ujarnya usai mengecek data ke Bidang Perbendaharaan BPKD terkait realisasi bantuan keuangan tersebut.
Teka-Teki Selisih Rp21,8 Juta
Meskipun serapan anggaran berjalan lancar, hasil penelusuran Line1News menemukan adanya selisih angka yang menarik perhatian.
Dalam dokumen APBK Lhokseumawe 2026, pagu Belanja Tidak Terduga (BTT) tercatat sebesar Rp9.725.000.000 (Rp9,725 Miliar). Namun, pengumuman resmi Pemko Lhokseumawe pada 27 Januari 2026 menyatakan total bantuan bencana yang diterima dari berbagai pihak mencapai Rp9.746.818.725 (Rp9,746 Miliar lebih). Artinya, ada selisih dana Rp21.818.725.
Baca Juga: Lhokseumawe Terima Bantuan Bencana Rp9,7 Miliar, Ini Rinciannya
Saat dikonfirmasi mengenai ke mana dana Rp21,8 juta tersebut dialokasikan, Teguh meluruskan struktur anggaran tahun ini. Ia menjelaskan bahwa seluruh bantuan keuangan penanganan bencana 2026 tidak lagi ditempatkan pada pos BTT, melainkan langsung dipecah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeksekusi kegiatan.
“Semua bantuan keuangan ini [Rp9,7 Miliar lebih] tahun 2026 tidak lagi di Pos BTT, tapi sudah masuk rincian ke dalam kegiatan di OPD yang melaksanakan kegiatannya,” tutur Teguh.
Baca Juga: Inilah 6 OPD Lhokseumawe Penerima Dana Bantuan Penanganan Bencana, Terbanyak PUPR
Rp452,41 Juta Dana Posko Bencana Lhokseumawe; Ini Pengeluaran dan Sisanya
Namun, terkait angka selisih Rp21,8 juta tersebut, Teguh belum bisa memberikan jawaban pasti. “Itu saya akan mengecek kembali datanya ke bidang terkait agar lebih akurat,” ucapnya.
Perwal Berubah Demi Bantuan Meugang Presiden Rp550 Juta
Di sisi lain, dinamika anggaran Pemko Lhokseumawe juga terlihat pada perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal). Teguh membenarkan bahwa Perwal Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026 telah diubah menjadi Perwal Nomor 6 Tahun 2026.
Perubahan ini dipicu oleh masuknya Bantuan Presiden senilai Rp550 juta untuk tradisi Meugang Ramadan 1447 H/2026 M lalu. Dana ini disuntikkan ke dalam Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebagai pendapatan hibah pusat.
“Iya, benar, dan [Rp550 Juta itu] sudah direalisasikan juga 100% [saat Meugang Ramadan 1447 H],” tambah Teguh.
Dilihat Line1News, berasarkan dokumen Perwal Lhokseumawe No. 6/2026 yang ditetapkan Wali Kota Sayuti Abubakar dan diundangkan Sekda A. Haris pada 13 Februari 2026, tambahan hibah ini otomatis mengubah postur anggaran daerah:
* Pendapatan Daerah: Berubah dari Rp692,75 Miliar menjadi Rp693,30 M lebih.
* Belanja Daerah: Dari Rp718,48 Miliar menjadi Rp719,03 M lebih.
Penelusuran Line1News di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mengungkap rincian uang Rp550 juta tersebut. Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Lhokseumawe mengalokasikan Rp520 juta untuk belanja barang (komoditas sapi jantan/dewasa lokal) yang diserahkan ke masyarakat. Sementara sisa Rp30 juta digunakan untuk belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain (jasa pemotongan hewan dan packing/pengepakan).
Sapi Kurban Iduladha dari APBN
Lhokseumawe juga telah menerima Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI berupa sapi kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 H. Berdasarkan rilis Pemko Lhokseumawe, sapi tersebut diserahkan oleh Sekda A. Haris di Masjid Jami’at Tahrir, Gampong Meunasah Manyang, Muara Dua, kepada pengurus masjid didampingi masyarakat setempat pada Kamis (28/5/2026).
Berbeda dengan bantuan Meugang Ramadan 1447 H, bantuan sapi kurban ini tidak tercatat di dalam APBK Lhokseumawe lantaran bukan dana segar. “Iya, dari APBN langsung diterima ke pemilik/penjual sapi. Tim dari Setneg (Sekretariat Negara) langsung turun ke daerah untuk memastikan penyaluran sapinya. DKP3 (DKPPP Lhokseumawe) yang mendampingi Tim Setneg,” pungkas Teguh.[]
Baca Juga: Terungkap! Pemko Lhokseumawe Belum Bisa Realisasikan Rp650 Juta untuk Mobil Bencana, Ini Alasannya!


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy