Blangpidie, Line1News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bergerak cepat menyikapi kondisi kabut asap yang dilaporkan mulai memengaruhi wilayah setempat sejak 13 Oktober 2026.
Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, secara resmi mengeluarkan imbauan tentang kewaspadaan dan perlindungan kesehatan terhadap dampak kabut asap yang berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Imbauan yang ditandatangani secara elektronik pada Sabtu, 17 Oktober 2026 tersebut berisi sembilan poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Safaruddin menegaskan larangan keras melakukan pembakaran terbuka dalam bentuk apapun.
“Masyarakat dilarang melakukan aktivitas pembakaran secara terbuka, termasuk pembakaran sampah, sisa hasil pertanian, dan dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata Safaruddin dalam surat imbauannya dikutip Line1News, Sabtu sore, 17 Oktober 2026.
Safaruddin juga meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kabut asap semakin pekat. Perlindungan utama harus diberikan kepada kelompok rentan seperti bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit bawaan.
Bagi warga yang harus tetap beraktivitas di luar, Safaruddin mewajibkan penggunaan masker standar kesehatan yang mampu melindungi dari partikel halus dan memastikan masker terpasang dengan benar.
Masyarakat juga diminta mengurangi masuknya asap ke dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela saat kondisi udara memburuk, dengan tetap memerhatikan ventilasi dan keselamatan penghuni.
Untuk menjaga daya tahan tubuh, warga diimbau beristirahat cukup, mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin, minum air putih yang cukup, serta menghindari asap rokok dan polusi udara di dalam ruangan.
Dari sisi keselamatan berkendara, Safaruddin mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat jarak pandang terbatas akibat kabut. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, dan menunda perjalanan yang tidak mendesak jika kondisi membahayakan.
Apabila mengalami keluhan kesehatan akibat asap, masyarakat diminta segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Jika terjadi gejala gawat darurat seperti sesak napas berat dan nyeri dada, segera cari pertolongan medis terdekat atau ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bupati juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kebakaran hutan atau lahan kepada keuchik, camat, BPBD, atau petugas berwenang tanpa mendekati lokasi berbahaya.
Terakhir, masyarakat diminta untuk terus memantau pengumuman resmi dari Pemkab Abdya melalui BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan saluran komunikasi resmi pemerintah daerah lainnya, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, saling membantu, serta bersama-sama menjaga kesehatan, keselamatan, dan lingkungan,” ujar Safaruddin.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy