533 Rumah Pascabencana di Aceh Tengah Mulai Dibangun September

Satgas PRR kunjungi Aceh Tengah
Tim Satgas PRR kunjungi Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: Humas Aceh Tengah

Takengon, Line1News – Harapan baru segera menghampiri ratusan keluarga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Pembangunan fisik untuk 533 unit rumah pascabencana dijadwalkan resmi dimulai pada minggu kedua September 2026.

Proyek kemanusiaan ini digulirkan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat ini, seluruh persiapan administrasi terus dikebut agar masyarakat bisa segera menempati hunian yang layak.

Menanti September: Lelang Cepat dan Target Akhir Tahun

Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat, menjelaskan bahwa proses persiapan proyek berjalan tanpa jeda. Pengadaan jasa konsultan manajemen konstruksi dan pengawas kini sudah memasuki tahap lelang. Sementara itu, tender untuk pekerjaan fisik mulai ditayangkan pekan ini lewat mekanisme lelang cepat.

“Insya Allah, pada minggu kedua September, apabila tidak ada kendala, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai,” kata Riki usai mengikuti monitoring dan evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu, 29 Juli 2026.

Riki menambahkan, ke-533 unit rumah tersebut nantinya tersebar di enam lokasi strategis di Aceh Tengah. Dengan manajemen waktu yang ketat, seluruh bangunan ditargetkan rampung dan siap huni sebelum akhir tahun 2026.

Tantangan Lahan Hunian yang Mulai Menemui Titik Terang

Secara umum, mayoritas lahan pembangunan sudah siap karena letaknya berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara) yang selama ini ditempati warga. Meski begitu, tim di lapangan masih menghadapi kendala di satu titik lokasi yang membutuhkan kepastian lahan untuk sekitar 80 unit rumah.

Masalah ruang hidup bagi warga ini langsung direspons cepat oleh pemerintah daerah demi menghindari penundaan yang berlarut-larut.

“Kami sudah mendengar langsung dari Pak Bupati bahwa lokasi tersebut akan segera dipastikan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengalami hambatan,” ujarnya.

Sinkronisasi Data

Selain urusan lahan, Kementerian PKP mencatat adanya selisih data kebutuhan rumah antara pusat dan daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengusulkan total kebutuhan hingga 622 unit rumah, sementara kuota program yang berjalan saat ini baru mencakup 533 unit.

Pemerintah berkomitmen tidak akan melepaskan hak warga yang datanya saat ini belum masuk dalam program pembangunan rumah. Langkah sinkronisasi kini tengah disiapkan agar warga yang tersisa bisa mendapatkan hak hunian mereka di gelombang berikutnya.

“Selisih sekitar 90 unit tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui sinkronisasi data bersama Bappenas sehingga dapat diakomodasi dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahun 2027,” pungkas Riki.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy