Bener Meriah

Satresnarkoba Tangkap Tiga Pria Terkait Kasus Sabu, Diwarnai Penggerebekan Rumah

Tiga tersangka kasus sabu di Bener Meriah
Tiga pria diamankan terkait kasus sabu di Bener Meriah, Sabtu, 2 Agustus 2025. Foto: Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Redelong – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap tiga pria terkait kasus sabu-sabu di dua lokasi terpisah, Sabtu, 2 Agustus 2025, dinihari.

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang terduga pengguna narkoba berinisial A di salah satu desa dalam Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.

Hasil interogasi, kata Heri, A mengaku mendapatkan sabu seberat 0,5 gram bruto dari seorang pengedar berinisial DRM. Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin KBO dan Kanit langsung bergerak ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

Di sebuah rumah desa tersebut, lanjut Heri, petugas menangkap DRM (28), dan IS (30), keduanya warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Heri menyebut dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 9,2 gram bruto, 22 plastik klip kosong, satu sepeda motor Honda Scoopy hitam, serta dua handphone iPhone (hitam dan putih).

“Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Heri, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan aman.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” tegas Aris Cai.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy