Segera Dikerjakan, Jalan Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara Masuk IJD

Ilustrasi perbaikan jalan
Ilustrasi perbaikan jalan. Foto: Kementerian PU

Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Mawardi memastikan ruas Jalan Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara segera dikerjakan.

Kepastian tersebut disampaikan Mawardi seusai melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PU di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Mawardi mengungkapkan, informasi kepastian pembangunan jalan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Jalan Daerah Ahnes Intan, berdasarkan konfirmasi dari Sari Satria Dwipayana, perwakilan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Pembangunan jalan tersebut, kata kedua pejabat itu, menjadi bagian dari agenda prioritas nasional untuk mempercepat konektivitas di Aceh.

Sementara menurut Mawardi, pembangunan ruas jalan strategis itu merupakan salah satu program prioritas Gubernur Aceh untuk membuka keterisolasian wilayah.

“Ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar konektivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” kata Mawardi dalam keterangan tertulisnya.

Ruas jalan Paya Bakong-Pante Bahagia masuk dalam program Instruksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 oleh Kementerian PU.

Sebelumnya, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Inpres ditujukan kepada tujuh kementerian–salah satunya PU–dan gubernur serta bupati dan wali kota.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menuturkan realisasi program IJD akan mulai dijalankan pada Oktober 2025.

“Mudah-mudahan bulan Oktober [mulai eksekusi],” kata Diana usai menghadiri agenda Kebijakan Perkotaan Nasional di Kantor Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin, 15 September 2025, dilansir Bisnis.com.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rozali Anwar saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 11 September 2025, menjelaskan anggaran IJD tahun ini sebesar Rp10,21 triliun.

Sebesar Rp9,91 Triliun dijalankan tahun ini dan sisanya Rp1,21 triliun merupakan kontrak tahun jamak.

“Daftar kegiatan [Inpres Jalan Daerah] yang telah ditetapkan dengan kebutuhan alokasi anggaran Rp10,21 triliun dengan alokasi fisik Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan, dan dukungan teknis Rp297 miliar,” jelasnya.

Anggaran pembangunan Rp9,91 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan preservasi jalan daerah sepanjang 1.611,05 kilometer dan mencakup perbaikan jembatan sepanjang 458,1 meter.

Dalam pelaksanaannya, IJD tahun ini dibagi tiga tahap pelaksanaan. Tahap pertama, sebesar Rp4,34 triliun mencakup 781 kilometer jalan dan 129,42 meter jembatan.

Tahap kedua sebesar Rp3,03 triliun mencakup 511,4 kilometer jalan. Terakhir, tahap ketiga Rp1,62 triliun untuk mendukung pelaksanaan IJD di sepanjang 282 kilometer jalan dan 30 meter jembatan.

Sementara itu, skema kontrak tahun jamak yang akan digulirkan tahun 2026 sebesar Rp1,21 triliun untuk 36,65 kilometer jalan dan 298,68 meter jembatan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy