Banda Aceh – Realisasi Belanja Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, dan Pemko Lhokseumawe tahun anggaran 2025 belum melampaui 70 persen per 6 November.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa telah menyurati Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia melalui surat Nomor: S-662/MK.08/2025 tanggal 20 Oktober 2025, Hal: Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat itu, Menkeu menyampaikan, “Dari pemantauan yang dilakukan sampai dengan September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu”.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Menkeu, dikutip Line1.News dari surat yang dipublikasikan pada laman DJPK Kemenkeu.
Oleh karena itu, untuk mendorong perekonomian nasional tahun 2025 agar bisa lebih baik, Menkeu meminta Pimpinan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melakukan langkah-langkah penguatan.
Yakni, percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik; pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda).
Lalu, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Poin terakhir, melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai akhir tahun 2025. “Untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden”.
Baca juga: Lantik Kepala SKPA, Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran
Realisasi Belanja Aceh
Dilihat Line1.News, Jumat, 7 November 2025, pukul 14.00 waktu Aceh, dari aplikasi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), realisasi keuangan (belanja) per 6 November sebesar 65 persen dari target hingga 30 November sebesar 83,73%.
Adapun realisasi fisik per 6 November sebesar 70 persen dari target sampai 30 November sebesar 90%.
Dari total pagu belanja Aceh 2025 Rp11,006 triliun: pagu belanja operasi Rp8,194 T, realisasi per 6 November sebesar 65,73%; pagu belanja modal Rp1,004 T, realisasi 45,90%; pagu belanja tidak terduga Rp45,42 miliar, realisasi nihil; dan pagu belanja transfer Rp1,762 T, realisasi 74,23%.

Sebanyak 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), tujuh di antaranya realisasi keuangan masih di bawah 55 persen per 4 November 2025. Yakni, BKA (Badan Kepegawaian Aceh) 8,52%; Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) 28,72%; Baitul Mal (Sekretariat Baitul Mal) 29,21%; PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) 52,40%; Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) 52,62%; Reintegrasi Aceh (Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh) 53,95%; dan Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) 54,56%.
Baca juga: Raker Kepala Daerah di Aceh, Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran
Belanja Aceh Utara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, menyebut realisasi belanja tahun anggaran 2025 per 7 November sebesar 67,76%.
Nazar menyampaikan itu menjawab Line1.News via pesan singkat, Jumat (7/11), pukul 15.15. Soal jumlah anggaran realisasi belanja daerah: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya, dia mengaku tidak dapat melihat data karena aplikasi SIPD masih error sehingga tidak bisa dibuka sudah tiga hari.
Secara persentase, realisasi belanja yang disampaikan Kepala BPKD Aceh Utara lebih tinggi jika dibandingkan data pada laman portal data APBD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Dilihat Line1.News, Jumat (7/11), pukul 14.10, data pada laman DJPK Kemenkeu, per 6 November 2025, realisasi belanja daerah Aceh Utara senilai Rp1,55 T lebih atau 60,76% dari belanja dalam APBK murni TA 2025 Rp2,55 T.
Rinciannya, alokasi belanja pegawai Rp1,05 T, realisasi Rp684,44 M atau 64,79%; alokasi belanja barang dan jasa Rp467,56 M, realisasi Rp276,75 M atau 59,19%; alokasi belanja modal Rp250,44 M, realisasi Rp137,46 M atau 54,88%; dan alokasi belanja lainnya Rp780,28 M, realisasi Rp453,51 M atau 58,12%.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.
Kepala BPKD tidak merespons pertanyaan: apakah Bupati Aceh Utara sudah menginstruksikan semua Kepala OPD/SKPK untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2025 setelah menerima surat Menkeu tertanggal 20 Oktober 2025 itu.
Belanja Lhokseumawe
Kepala BPKD Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, dikonfirmasi Line1.News, Jumat (7/11), pukul 15.08, meminta waktu untuk mengecek data lantaran aplikasi SIPD sedang lambat.
Lalu, pada pukul 17.22, Teguh menyampaikan pagu belanja tahun 2025 Rp816,97 M, realisasi per 6 November Rp569,95 M atau 69,76 persen.
Menurut Teguh, belanja Rp816,97 M itu merupakan pagu setelah efisiensi (usai keluar Inpres dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Efisiensi Pelaksanaan APBN dan APBD pada awal 2025). Sebelum efisiensi, pagu belanja dalam APBK murni 2025
Rp833,8 M lebih.
Adapun pagu belanja setelah Perubahan APBK 2025, menurut Teguh, menjadi 832,9 M.
Teguh juga bersedia menyampaikan alokasi belanja pegawai Rp414 M, realisasi per 6 November Rp262,4 M (63,38%).
Adapun belanja modal Rp78,6 M, realisasi Rp41,5 M (52,88%).
Menurut Teguh, Wali Kota Lhokseumawe sudah menyampaikan kepada para Kepala OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2025 setelah menerima surat Menkeu.
“[Wali Kota] Sudah menyampaikan kepada para Kepala OPD dalam pertemuan rapat, Jumat yang lalu,” ucap Teguh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy