Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man menyampaikan Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada awal pekan depan.
Dari jumlah tersebut, sebagian orang mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya menjalani evaluasi jabatan.
Jumlah semua jabatan yang diuji kompetensi dan nama yang akan dievaluasi akan diumumkan selanjutnya.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” kata Ampon Man, dalam keterangannya,Jumat, 5 September 2025.
Dia mengatakan kegiatan tersebut akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025. Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya.
Menurut Ampon Man, pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Tujuannya adalah untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberikan ruang evaluasi agar kinerja birokrasi semakin efektif, transparan, dan profesional,” jelasnya.
Dia menyampaikan Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan berlaku. Dengan begitu, pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy