Lhokseumawe – Sebuah situs lokal bernama Ayo Bandung sangat gencar menuliskan pemekaran di Aceh menjadi empat provinsi.
Penelusuran Line1.News di platform Google Berita pada Rabu, 15 Januari 2025, setidaknya setiap sebulan sekali, situs tersebut meluncurkan artikel dengan topik pemekaran Provinsi Aceh disertai ilustrasi.
Misalnya, pada Senin, 13 Mei 2024, website itu menurunkan artikel ‘Provinsi Aceh Bakal Dipecah 4 Wilayah? Ini Nama-nama Calon Provinsi Baru yang Siap Dimekarkan’ dengan mengutip sumber dari akun YouTube Raiferensi pada Senin, 13 Mei 2024.
Di artikel itu dituliskan, “Provinsi Aceh menurut kabar yang beredar akan segera dipecah menjadi 4 bagian, sudah terdapat nama-nama calon provinsi baru yang siap mekar.”
“Setidaknya ada 3 nama calon provinsi baru yang dikabarkan siap untuk mekar dari Provinsi Aceh.”
Ketiga calon provinsi baru yang dimaksud artikel itu adalah Provinsi Aceh Leuser Antara, Provinsi Samudra Pase, dan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Lalu pada Minggu, 15 September 2024, situs tersebut juga menurunkan artikel berjudul ‘Aceh Bakal Dipecah Jadi 3 Provinsi Lagi, Segini Jumlah Kabupaten Kota yang Masih Bergabung dalam Wacana Pemekaran’.
Isinya masih mirip dengan artikel sebelumnya tapi disertai pembahasan luas masing-masing wilayah calon daerah otonomi baru tersebut.
Selanjutnya pada Senin, 4 November 2024, ada lagi artikel selanjutnya bertajuk ‘Luas Wilayahnya Capai 57 Ribu Km2, Provinsi Aceh Bentuk 3 Provinsi Baru Lewat Pemekaran, Ini Nama dan 18 Daftar Daerah Yang Bergabung’.
Sama seperti artikel sebelumnya, isinya juga masih mengupas luas wilayah dengan ditambah data jumlah penduduk masih-masing calon provinsi baru.
Teranyar, pada Rabu, 15 Januari 2025, situs tersebut kembali menurunkan artikel berjudul ’12 Daerah Pamit, Aceh Kehilangan Rp75 Triliun Kekayaan karena Rencana Pemekaran yang Hasilkan 2 Provinsi Baru Ini’.
Artikel itu menyebutkan Aceh memiliki total kekayaan sebesar Rp223,4 triliun berdasarkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) 2023.
Dari total 23 kota dan kabupaten di Provinsi Aceh, sebut situs itu, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki sumbangsih terbesar dengan Rp23,7 triliun. Sementara Sabang menjadi daerah penyumbang PDRB terkecil dengan hanya Rp1,7 triliun.
“Namun, ada kemungkinan pendapatan kekayaan Aceh ini akan berkurang dengan adanya rencana pemekaran.”
Olah Konten Demi Optimasi Mesin Pencari?
Di dunia perkontenan, khususnya blogging, mengubah-ubah artikel yang sama dan telah terbit lalu memperbaruinya disebut “content updating” atau “refreshing content”.
Beberapa istilah lain yang sering digunakan terkait praktik ini adalah “content revamping” atau merombak ulang artikel untuk membuatnya lebih relevan dan menarik.
Ada juga yang menyebutnya “content repurposing”, mengubah sebagian isi artikel untuk tujuan atau format baru. Atau, disebut juga “SEO Optimization Update”, memperbarui artikel agar sesuai dengan tren Search Engine Optimization (SEO) terbaru.
Praktik-praktik tersebut bertujuan meningkatkan relevansi, peringkat SEO, atau engagement pembaca.
Lantas, seperti apa isu pemekaran Aceh?
Aceh Leuser/Lauser Antara (ALA)
Rencana pemekaran ALA dari Provinsi Aceh yang selama ini terhenti, sempat berhembus kembali pada September 2020. Ketika itu, seperti diberitakan Kompas.com, rencana pemekaran muncul kembali setelah Bupati Gayo Lues saat itu, Muhammad Amru mengundang empat kepala daerah dan empat pimpinan DPRK.
Pertemuan di Op Room Sekretariat Daerah Gayo Lues itu dihadiri perwakilan Bupati Aceh Tengah, yakni Asisten II Harun Manzola, serta anggota DPRK Aceh Tengah, Zihar Firdaus dan Abadi Ayus.
Sementara dari Kabupaten Bener Meriah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Haili Yoga. Sedangkan dari Gayo Lues, hadir Wakil Ketua DPRK Ibnu Hasyim bersama asisten III Gayo Lues Bambang, penyusun Buku Pintar Iwan Gayo dan mantan Sekda Gayo Lues, Ramli S.
Setelah itu, tidak ditemukan lagi pemberitaan terbaru terkait pemekaran ALA. Hanya saja pada 25 April 2024, muncul sebuah “opini” berjudul ‘Membenih Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) di Pilkada 2024’ di situs berita kumparan.com.
Tulisan tersebut lebih kurang menyebut Aceh Tenggara sebagai pelopor pembentukan ALA, tapi tidak bisa berjuang sendiri tanpa bantuan pihak lain. Selebihnya tidak ada informasi baru.
Aceh Barat Selatan (ABAS)
Tidak ada informasi terbaru soal rencana pemekaran ABAS. Hanya pada 8 Desember 2024, tayang artikel dari situs Pikiran Rakyat berjudul ‘Update Rencana Pemekaran di Aceh: Tiga Provinsi Baru Sudah Diusulkan, 18 Kabupaten dan Kota Siap Bergabung Pikiran Rakyat Garut’.
Artikel itu hanya mengulang informasi lama bahwa Aceh dimekarkan tiga provinsi salah satunya ABAS. “Pengajuan pemekaran provinsi ini dimulai sejak 2008 dan kembali diajukan pada Desember 2019. Para tokoh politik dari wilayah ini berharap pemerintah pusat segera menyetujui pembentukan Provinsi Abas,” tulis situs tersebut tanpa menyebutkan sumber.
Samudera Pase
Jika kata ‘Provinsi Samudera Pase’ diketik di bilah pencarian Google dan rentang waktu pencarian diatur sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024, akan muncul artikel-artikel dari situs Ayo Bandung, Tribunnews, dan Pikiran Rakyat di halaman pertama pencarian.
Isi artikel itu lebih kurang menyebutkan enam kabupaten kota akan bergabung dengan provinsi baru Samudera Pase.
“Selain itu, sebanyak 2.304 desa di Aceh sepakat untuk mekar dan bergabung di Provinsi Samudera Pase. Ibu kota dari provinsi ini direncanakan akan terletak di Kota Lhokseumawe,” tulis artikel itu juga tanpa menyebutkan sumber.
Menariknya, di situs lain, palpos.disway.id, ada artikel yang secara tidak langsung mengutip keterangan Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) Safarudin.
“Dengan ibukota yang direncanakan berada di Kota Lhokseumawe, Provinsi Samudra Pase akan memiliki luas wilayah sekitar 13.824 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.516.516 jiwa.
Usulan pemekaran ini bukan tanpa alasan. Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safarudin, menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Saat ini, meskipun Aceh merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia, daerah ini masih menghadapi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Menurut Safarudin, pemekaran wilayah adalah salah satu cara untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh dan untuk memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” isi kutipan artikel tersebut.
Di luar itu, tidak ditemukan informasi baik dokumen resmi maupun artikel di situs berita arus utama lokal maupun nasional yang menyebut-nyebut soal pemekaran Samudera Pase. Lalu, dari manakah isu itu berasal?[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy