Lhokseumawe, Line1News – Proses tender proyek Penataan Pedestrian Jalan Merdeka Kota Lhokseumawe senilai Rp4,9 miliar sempat dibatalkan oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah setempat. Namun kini, paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut telah ditayangkan ulang di sistem SPSE INAPROC.
Pantauan Line1News pada laman SPSE INAPROC Kota Lhokseumawe, Kamis siang, 4 Juni 2026, paket dengan nilai pagu Rp4,92 Miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4,91 Miliar itu mencantumkan alasan pembatalan yang cukup krusial.
Dituliskan bahwa ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.
Sebelum dibatalkan, tahapan tender ini sudah diikuti oleh 4 peserta sejak pertengahan Mei lalu. Setelah ditayangkan ulang, lelang paket tersebut diikuti 6 peserta.
Penjelasan Plt Kabag PBJ
Plt. Kabag PBJ/Layanan Pengadaan Setda Lhokseumawe, Tri Hariyadi Mulyono, saat dikonfirmasi Line1News pada Kamis siang (4/6/2026), membenarkan adanya perbaikan tersebut setelah berkoordinasi dengan tim pokja.
“Yang Pedestrian [Jalan Merdeka] ada kesalahan dokumen pemilihannya. Sehingga dibatalkan, terus ditayang ulang [di SPSE INAPROC],” ujar Tri melalui pesan singkat.
Setelah ditayangkan kembali, jadwal tender langsung disesuaikan. Saat berita ini diturunkan, prosesnya telah memasuki tahapan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juni 2026.
Jika berjalan lancar, penetapan serta pengumuman pemenang akan dilakukan pada 25 Juni, dilanjutkan dengan masa sanggah, hingga penandatanganan kontrak yang ditargetkan antara 30 Juni sampai 10 Juli 2026.

[Tangkapan layar laman SPSE INAPROC Kota Lhokseumawe terkait paket proyek Penataan Pedestrian Jalan Merdeka senilai Rp4,9 M. Foto: Line1News[
Berdasar uraian singkat, ruang lingkup proyek ini berfokus pada Pekerjaan Segmen Dua. Meliputi pekerjaan fondasi dan beton bertulang, pasangan, lantai pedestrian, pengecatan, armatur listrik, hingga penataan tata hijau (agar estetika pusat kota semakin rapi).
Baca Juga: 16 Proyek Fisik PUPR Lhokseumawe Mulai Ditender, Paket Disdikbud dan Disperindagkop Belum Tayang
Update Proyek Disdikbud dan Disperindagkop
Line1News juga memantau paket fisik milik dinas lain. Hingga Kamis siang (4/6/2026), dua paket milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta dua paket dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) terpantau masih belum tayang di SPSE.
Terkait hal itu, Tri Hariyadi menjelaskan bahwa pihak pokja masih menunggu kesiapan dokumen dari dinas terkait. “Paket Dinas PK [Disdikbud] dan Disperindagkop lagi sedang menunggu proses persiapan dokumen tendernya dari dinas,” tambah Tri.
Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan
Sementara itu, penelusuran Line1News di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Kamis siang menemukan satu paket baru milik Dinas PUPR Lhokseumawe dengan Kode RUP 67235639 yang baru saja diumumkan pada Rabu (3/6/2026) sore pukul 16:05.
Proyek tersebut adalah Penataan Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan yang berlokasi di Kecamatan Banda Sakti (kawasan Stadion Tunas Bangsa). Proyek infrastruktur jalan kota ini memiliki total pagu Rp3.566.493.000 bersumber dari APBD 2026, dengan metode pemilihan melalui jalur tender yang dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026 ini.

[Tangkapan layar detail paket Penataan Pedestrian Jalan H. Ramli Ridwan senilai Rp3,56 Miliar. Foto: Line1News]
Line1News telah melayangkan pertanyaan konfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/6) pukul 12.27 waktu Aceh kepada Kabid Jalan sekaligus Plh. Kadis PUPR Lhokseumawe, Junaedi, terkait kemunculan paket baru senilai miliaran rupiah tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.[]
Update: Dinas PUPR Lhokseumawe: Proyek Pedestrian Jalan H Ramli Ridwan Masuk APBK Pergeseran Ketiga 2026
Lihat Pula: Tender Proyek Jalan Rp10 Miliar di Aceh Batal, Ini Daftar Paket yang Goal!


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy