Lhokseumawe – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Sudirman Amin mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) 2025 akan dibahas pada Senin mendatang, 11 November 2024.
“Informasi kita terima, Pj Wali Kota Lhokseumawe akan menyampaikan dokumen Rancangan Qanun tentang APBK (RAPBK) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK pada Senin ini (11 November),” ujar Sudirman saat dihubungi Line1.News via telepon, Selasa malam, 5 November 2024.
Sebelumnya, di akhir masa jabatan DPRK 2019-2024 sudah disepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Baca Juga: Usai Ucap Sumpah, Pimpinan DPRK Lhokseumawe Berharap Dukungan Karena Perjalanan Masih Panjang
Menurut legislator Partai Nasdem ini, setelah dokumen RAPBK diterima, DPRK Lhokseumawe akan langsung membahasnya.
“Setelah nantinya kita terima penyampaian RAPBK 2025, mungkin akan dibahas terlebih dahulu secara sepihak oleh dewan. Karena belum terbentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) termasuk Banggar (Badan Anggaran) DPRK,” ungkap Sudirman.
Jika nanti Banggar telah terbentuk, tambah dia, barulah RAPBK itu dibahas bersama tim eksekutif.
Sudirman berharap pembahasan RAPBK 2025 bisa diselesaikan segera.
“Tentu kita berharap pembahasan RAPBK 2025 dapat selesai tepat waktu sampai pengesahan [persetujuan bersama DPRK dan Pj Wali Kota], paling telat 30 November nanti,” ujar Anggota DPRK Lhokseumawe 2019-2024 dari Dapil Kecamatan Muara Satu ini.
Baca juga: Bereh! Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe Berpakaian ‘Linto’ dan ‘Dara Baro’
Dalam waktu dekat ini, kata Sudirman, kemungkinan dewan akan melakukan penetapan tata tertib DPRK periode 2024-2029 setelah difasilitasi atau dievaluasi rancangan Tatib itu oleh Gubernur Aceh, baru setelahnya pembentukan AKD.
“Harapan kita, semua proses ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan berlaku. Tentu kami di dewan akan bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi DPRK.”
Seperti diketahui, Faisal, Sudirman Amin, dan Zulya Zaini, resmi menjadi Pimpinan DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna di gedung dewan kota ini, Kamis, 31 Oktober 2024.
Faisal dari Partai Aceh sebagai Ketua DPRK, Sudirman Amin dari Partai NasDem menjadi Wakil Ketua I, dan Zulya Zaini dari Partai Golkar selaku Wakil Ketua II.
Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRK Lhokseumawe 2024-2029 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi. Turut disaksikan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, unsur Forkompida, para pejabat instansi vertikal, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Lhokseumawe, dan para pimpinan partai politik.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy