Personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 180 kilogram di kawasan perairan Aceh Timur pada Jumat, 14 Juni 2024. Kepala Polda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan penyelundupan narkoba itu dilakukan oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Berita Terkait
Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkotika di Bireuen Dipecat
Banda Aceh, Line1News – Oknum polisi berinisial RF, 31 tahun, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis c...
Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia Dibongkar, Polda Sita 50 Ribu Ekstasi dan Ribuan Vape Etomidate
Banda Aceh, Line1News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotik...
Tidak Ada Ruang Narkoba di Aceh, Kapolda: Para Bandar-Kurir Saya Miskinkan Kamu
Banda Aceh, Line1News – Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum bagi ...
Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Sidang Etik Kasus Dugaan Perampokan Toko Emas
Banda Aceh, Line1News – Langkah hukum tegas diambil oleh Polda Aceh terhadap oknum anggota Polres Aceh Selatan, Briptu...
Oknum Polisi Terduga Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Ditangkap, Ini Motifnya
Banda Aceh, Line1News – Tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy