Lhokseumawe – Warga Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Dicky Irawan (45), mengungkapkan kekecewaannya kepada Wali Kota Sayuti Abubakar. Pasalnya, tidak sampai 20 hari setelah Wali Kota Lhokseumawe mengumumkan program bantuan untuk pendamping pasien, tiba-tiba Baitul Mal Kota (BMK) menutup penerimaan proposal terkait bantuan tersebut.
Dicky Irawan kepada Line1.News, Kamis siang, 29 Mei 2025, menjelaskan mulanya ia merasa senang mendapat kabar bahwa Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar telah mengumumkan program bantuan untuk pendamping pasien yang akan disalurkan melalui BMK.
“Karena adik kandung saya sedang dirawat di rumah sakit, maka saya datang ke Baitul Mal, Selasa (27/5), untuk menanyakan bantuan bagi pendamping pasien seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Wali Kota Doktor Sayuti Abubakar. Namun, ternyata di pintu kantor Baitul Mal itu sudah ditempel pengumuman: Tidak menerima segala bentuk berkas pendamping pasien, untuk sementara ditutup,” kata Dicky Irawan.
Diketahui, Selasa, 27 Mei 2025, genap 100 hari kerja Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Wakil Wali Kota Husaini.
Menurut Dicky, saat ia datang ke kantor BMK Lhokseumawe pada Selasa (27/5), tidak ada ketua dan komisioner BMK Lhokseumawe. Lalu, Dicky menelepon salah seorang pegawai Sekretariat BMK, tapi yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan secara detail.
Dicky kembali datang ke kantor BMK Lhokseumawe pada Rabu kemarin (28/5). Di sana, Dicky mendapatkan penjelasan bahwa penerimaan berkas pendamping pasien ditutup sementara karena proposal sudah menumpuk, dan tim BMK harus memverifikasi ke lapangan.
“Kebetulan saya bertemu Bapak Lailan (Komisoner BMK Lhokseumawe), Rabu kemarin, dan saya sampaikan masukan agar Bapak [Wali Kota] Sayuti saat ingin membuat suatu kebijakan, seharusnya terlebih dahulu memanggil pihak dinas-dinas terkait, langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk menjalankan kebijakan beliau,” ujar Dicky.
“Jadi, kalau seperti ini [setelah Wali Kota Sayuti mengumumkan program bantuan untuk pendamping pasien, lalu BMK mengumumkan menutup penerimaan proposal], kecewalah masyarakat. Masyarakat yang mendukung maupun yang tidak mendukung droe neuh [Sayuti pada Pilkada 2024], harus neu pahami hari ini masyarakat lee (banyak) yang kecewa [akibat ditutupnya penerimaan proposal bantuan pendamping pasien],” tutur Dicky yang mengaku sebagai pendukung Sayuti-Husaini saat Pilkada 2024.
Baca juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Pendamping Pasien Miskin di Lhokseumawe
Dicky menganggap kepemimpinan Wali Kota Sayuti gagal dalam menjalankan program 100 hari kerja. “Karena kebijakan yang diambil tidak berjalan dengan baik, bahkan membuat masyarakat Lhokseumawe banyak yang kecewa,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut Dicky, Wali Kota Lhokseumawe sebelum menetapkan suatu kebijakan seperti program bantuan untuk pendamping pasien, terlebih dahulu mengkaji secara mendalam bersama pihak dinas (organisasi perangkat daerah) terkait. Dicky menduga kajian itu tidak dilakukan dengan baik, sehingga program bantuan untuk pendamping pasien tiba-tiba dihentikan. “Ini yang jadi masalah hari ini,” ucapnya.
Dicky juga menilai pihak BMK masih kaku dalam menerima proposal dari masyarakat. “Sehingga ketika proposal sudah bertumpuk di meja baru pihak Baitul Mal sibuk turun untuk memverifikasi. Saya rasa ini teknis yang gagal kalau di era digital kita bekerja masih menguras tenaga. Seharusnya pihak Baitul Mal dan rumah sakit saling bekerja sama,” ujarnya.
Itulah sebabnya, Dicky menilai Pemko Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Sayuti gagal lantaran tidak mengerti aspek dunia digital sudah berkembang. “Harapan saya, semoga dengan kritikan ataupun saran saya ini menjadi pelajaran untuk lebih mengedepankan pelayanan yang baik terhadap masyarakat daripada beliau berbicara tanpa mampu memberi kenyamanan yang semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Baca juga: Baitul Mal Lhokseumawe Tutup Penerimaan Berkas Pendamping Pasien
BMK Lhokseumawe mengumumkan menutup sementara penerimaan berkas permohonan biaya pendamping pasien bagi warga kota ini. Pengumuman itu ditempel pada pintu Sekretariat BMK di Kompleks Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe.
“Diberitahukan kepada masyarakat pendamping pasien, untuk sementara segala berkas ajuan tidak bisa kami proses terima lagi sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” bunyi pengumuman pada selembar kertas ditempel di pintu Sekretariat BMK Lhokseumawe itu.
Di bawah pengumuman itu juga ada pengumuman pada satu kertas lainnya, tertulis: “Tidak menerima segala bentuk berkas pendamping pasien, untuk sementara ditutup”.
Foto pengumuman itu diperoleh Line1.News dari satu sumber pada Rabu siang, 28 Mei 2025. Menurut sumber lainnya, pengumuman itu sudah ada sejak Selasa kemarin (27/5).
“Sejak tiga hari lalu [ditempel pengumuman itu di pintu Sekretariat BMK Lhokseumawe],” kata Komisioner BMK Lhokseumawe, Sirajul Munir menjawab Line1.News via telepon, Rabu (28/5), pukul 14.30.
Sirajul Munir menjelaskan BMK Lhokseumawe menutup sementara penerimaan berkas pendamping pasien lantaran kuota sudah penuh untuk tahun 2025 ini. “Untuk 150 permohonan [biaya pendamping pasien],” ujarnya.
Menurut dia, Sekretariat BMK Lhokseumawe belum mencairkan biaya pendamping pasien atas 150 permohonan tersebut. “Sedang proses verifikasi oleh teman-teman [tim BMK],” ucap Sirajul Munir.
Sirajul Munir menyebut BMK Lhokseumawe akan membantu biaya pendamping pasien bagi warga Lhokseumawe yang dirawat di rumah sakit maksimal 5 hari. “Dibantu biaya konsumsi untuk satu orang pendamping pasien, Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per hari,” tuturnya.
“Sumber dana infak,” tambah Sirajul Munir.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy