3 Anggota Dewan Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel Tempat Bimtek

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat menggelar jumpa pers dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum anggota DPRD di Padang pada Senin (23/9/2024). Foto: FathulAbdi/ANTARA
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat menggelar jumpa pers dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum anggota DPRD di Padang pada Senin (23/9/2024). Foto: FathulAbdi/ANTARA

Padang – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu di sebuah hotel.

Ketiganya adalah Syafridin (NasDem), Melki Sapolenggu (Hanura), dan Manuel Salingu (Gerindra). Kini, ketiga anggota dewan yang baru saja dilantik itu menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan pasal yang dikenakan untuk para tersangka adalah pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1) dan 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling tinggi selama 15 tahun,” ujarnya saat jumpa pers di Padang, Senin dikutip Kamis, 26 September 2024.

Para anggota dewan itu, kata Ferry, ditangkap di sebuah hotel yang berada di Padang pada Sabtu dini hari, 21 September 2024.

Saat itu mereka sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota dewan yang baru saja dilantik pada 2 September 2024. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan alat penghisap yang biasa disebut bong.

Selain tiga anggota dewan itu, polisi juga menjerat seorang karyawan swasta berinisial AA (51) yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka. “Usai penangkapan terhadap mereka berempat juga dilakukan tes urine, hasilnya semua positif metamfetamin (sabu-sabu).”

Kasatres Narkoba AKP Martadius menegaskan penangkapan yang dilakukan murni dari hasil penyelidikan tanpa terikat kepentingan apa pun apalagi politik.

Awalnya, kata Martadius, yang ditangkap adalah AA di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Setelah ditangkap, AA mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di hotel, yang tidak lain adalah para legislator.

“Berbekal keterangan dari AA itu akhirnya kami langsung melakukan pemburuan ke hotel yang dimaksud, hingga kemudian ketiga tersangka ditangkap berikut barang bukti.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy