Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebutkan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) terus berkembang dari generative AI untuk penciptaan konten menjadi agentic AI untuk pengambilan keputusan mandiri.
Dia mengatakan dinamika itu bakal berdampak terhadap masa depan pekerjaan, pendidikan, hingga pengambilan keputusan personal. Karena itu, kata Nezar, pemerintah berupaya mengantisipasi dinamika tersebut agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton.
Saat ini, tambah Nezar, Indonesia masih berada di tahap awal sebagai pengguna AI bukan pengembang.
“Indonesia at early stage. Kita masih posisinya user. Bahkan menjadi developer pun belum. Masih deployer. Jadi tantangannya besar, bagaimana kita jangan hanya menjadi user. Kita harus menjadi developer,” ungkapnya saat diskusi di Binus University, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April, dikutip dari keterangan tertulis Komdigi.
Menurut Nezar, pemerintah melakukan langkah antisipasi dengan mulai menyusun roadmap dan regulasi serta penelitian dan pengembangan inovasi AI berbasis kolaborasi industri, universitas, dan komunitas.
“Kita harus membangun dua hal, pertama, penguatan infrastruktur pengembangan AI dan ekosistem untuk pengembangan infrastruktur AI. Kedua, kita harus membangun cluster R&D untuk memperkuat kapasitas komputasi dalam soal AI ini,” tegasnya.
Cluster R&D mengacu pada sebuah kelompok atau kumpulan dari lembaga atau perusahaan yang fokus pada kegiatan riset dan pengembangan di bidang tertentu.
Nezar menekankan kolaborasi antarpemangku kepentingan juga diperlukan agar bisa mengembangkan teknologi AI yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Klaster itu, kata dia, nantinya akan menggabungkan sejumlah ekosistem, baik universitas, komunitas dan industri.
“Langkah ini diambil Prancis juga, mereka membuat hal yang sama. R&D merupakan satu kata kunci yang paling penting dalam soal inovasi di AI ini,” jelasnya.
Melalui kedua upaya itu, Nezar optimistis Indonesia dapat menjadi negara yang turut mengembangkan AI, tidak hanya sebagai pengguna saja.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun peta jalan dan regulasi untuk mendorong inovasi serta mencegah dampak negatif teknologi AI di Indonesia dengan melibatkan seluruh ekosistem.
“Setelah mengeluarkan surat edaran untuk etika sebagai sebuah prinsip, kita akan buat regulasi yang lebih ketat nantinya yang akan melibatkan ekosistem AI. Tentu saja ini akan didiskusikan secara deliberatif, dialogis, dengan semua ekosistem, biar merasa semua memiliki peraturan ini.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy