Lhokseumawe, Line1News – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe bersama BNNK Lhokseumawe dan Bea Cukai Lhokseumawe kembali menindak tegas kejahatan narkotika dengan melakukan operasi pemusnahan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan pedalaman Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis siang, 13 Agustus 2026.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, diwakili Wakapolres Kompol Iswahyudi, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja tersebut. Operasi ini menindaklanjuti perintah dan Commander Wish Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan untuk membasmi narkoba di Provinsi Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, para personel kepolisian dengan sigap mencabut tanaman ganja hingga ke akar-akarnya di balik rimbunnya pepohonan yang selama ini menyembunyikan lokasi penanaman terlarang itu.
Kompol Iswahyudi juga menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan, telah tumbuh subur dan hanya tinggal waktu singkat menuju masa panen.
Dalam keterangannya kepada Line1News, Kompol Iswahyudi menjelaskan operasi ini diawali dengan pengintaian dan penyelidikan rahasia yang dilakukan tim secara bertahap. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sebanyak sembilan titik lokasi penanaman ganja dengan total luas mencapai 4 hektare.
Seluruh tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan melalui pembakaran di tempat agar tidak dapat dimanfaatkan oleh pelaku maupun pihak lain.
“Tanaman ganja yang kami temukan berusia sekitar dua bulan. Diperkirakan, dua minggu lagi akan memasuki masa panen. Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan memusnahkannya sebelum beredar dan merusak generasi muda,” ujar Iswahyudi.

[Operasi pemusnahan ladang ganja di pedalaman Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: Istimewa]
Ia menilai pola penanaman ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kini berubah menjadi lebih tersembunyi dan tersebar. Jika dulunya pelaku menanam secara luas terkonsentrasi di satu hamparan, kini mereka membaginya menjadi lahan-lahan kecil mulai dari beberapa meter persegi hingga maksimal satu hektare per titik sebagai taktik menghindari pantauan aparat.
Menurutnya, identitas pemilik lahan dan pelaku utama penanaman ganja tersebut sudah teridentifikasi. Saat ini tim operasi terus menggencarkan pengejaran untuk menangkap tersangka agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat khususnya petani di wilayah pedalaman Aceh Utara agar tidak tergiur keuntungan sesaat yang melanggar hukum.
“Mencari rezeki dengan menanam ganja bukanlah jalan yang benar dan berkah. Lebih baik alihkan lahan pertanian untuk menanam tanaman pangan, perkebunan atau komoditas sah lainnya yang menyejahterakan keluarga tanpa merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Polres Lhokseumawe menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembasmian narkotika, meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba, aman, dan sejahtera bagi masyarakat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy