Karang Baru – Lahan mangrove seluas 500 hektare di Desa Kuala Genting, Aceh Tamiang, dirambah secara ilegal untuk ditanami kelapa sawit.
Hal itu terungkap setelah petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menghentikan aktivitas perambahan tersebut.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan lahan mangrove itu dibuka sejak 2020 dengan modus penguasaan lahan melalui koperasi.
“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan analisa tutupan hutan untuk kebun sawit, aktivitas perambahan untuk kebun sawit ini seluas 500 ha dan dilakukan sejak tahun 2020-2025,” ujar Hari dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025, dilansir Kompas.com.
“Dengan modus operandi penguasaan lahan dengan menggunakan koperasi dan Surat Pernyataan Penguasan Fisik Bidang Tanah,” imbuhnya.
Penemuan itu bermula dari laporan masyarakat karena adanya perambahan dan kerusakan ekosistem mangrove yang marak di Kuala Genting. Gakkum telah mengantongi nama terduga pelaku perambahan. Beberapa saksi juga sedang diperiksa.
Petugas juga menyegel kawasan mangrove tersebut untuk mencegah perluasan lahan yang dibuka.
“Selain itu kami telah berkoordinasi dengan KPH III Aceh Timur, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang dan aparat penegak hukum setempat untuk menghentikan aktivitas perambahan hutan mangrove tersebut.”
Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyebut ekosistem mangrove di Aceh Tamiang merupakan sumber daya alam dengan berbagai fungsi penting.
“Secara ekologis, hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung garis pantai dari abrasi, erosi, intrusi air laut, habitat berbagai jenis satwa dan biota laut, serta penyerap karbon yang efektif,” ucap Dwi.
Mangrove pun bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat, tempat wisata dan sumber bahan baku berbagai produk sehingga kekayaan sumber daya alam tersebut harus tetap lestari sesuai fungsinya.
“Negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan kawasan hutan di Provinsi Aceh.”
Melansir Laman Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, mangrove di Tamiang disebutkan sebagai habitat penting bagi beberapa komoditi perikanan serta bagi tuntong atau kura-kura laut (Batagur borneoensis).
Mangrove yang berada di sepanjang muara sungai Aceh Tamiang merupakan habitat pakan dan ruaya (migrasi) bagi tuntong laut. Selain mangrove, daratan pesisir khususnya daerah Kuala Genting merupakan habitat peneluran penyu hijau (Chelonia mydas).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy