Banjir Meluas, Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Mualem umumkan status Aceh darurat bencana
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem saat mengumumkan status Aceh darurat bencana. Foto: Fakhrurrazi/Line1.News

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA tahun 2026 di Kantor DPRA, Kamis, 27 November 2025.

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun dia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” jelas Mualem.

Mualem menegaskan pihaknya sudah berada dalam kondisi kewalahan. Dia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Diketahui, sepekan terakhir hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy