APBK 2026: Inilah Belanja Gaji-Tunjangan ASN hingga Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja PNS Lhokseumawe

Wali Kota Sayuti Apel ASN di Lap Hiarq1
Iluastrasi – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Senin, 21 April 2025. Foto: Dokumen Pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe menganggarkan Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebanyak Rp322,4 miliar (M) lebih dalam APBK tahun 2026. Ada pula Belanja Tambahan Penghasilan ASN Rp80,9 M, di antaranya untuk Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja PNS Rp11,6 M lebih. Lantas, apa kriteria prestasi kerja?

Dikutip Line1.News, Ahad, 8 Februari 2026, dari Lampiran Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026, berikut peruntukan Belanja Gaji dan Tunjangan ASN Rp322,4 M lebih:

— Belanja Gaji Pokok ASN Rp241,1 M lebih [PNS Rp175,5 M, dan PPPK Rp65,5 M lebih];

— Belanja Tunjangan Keluarga ASN Rp21,9 M lebih [PNS Rp15,4 M dan PPPK Rp6,4 M lebih];

— Belanja Tunjangan Jabatan ASN Rp10,7 M lebih [PNS Rp7,1 M dan PPPK Rp3,5 M lebih];

— Belanja Tunjangan Fungsional ASN Rp15,4 M lebih [PNS Rp12,4 M dan PPPK Rp2,9 M lebih];

— Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN Rp425,5 juta lebih [PNS Rp189 juta dan PPPK Rp236,5 juta lebih];

— Belanja Tunjangan Beras ASN Rp13,4 M lebih [PNS Rp8,6 M dan PPPK Rp4,8 M lebih];

— Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus ASN Rp4,1 M lebih [PNS Rp2,7 M dan PPPK Rp1,4 M lebih];

— Belanja Iuran Jaminan Kesehatan ASN Rp12,1 M lebih [PNS Rp9,4 M dan PPPK Rp2,6 M lebih];

Sisanya untuk Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN, Iuran Jaminan Kematian ASN, dan Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat PNS.

Baca juga: Akademisi: APBK Lhokseumawe 2026 Kegagalan Kebijakan yang Sistematis

Berikut peruntukan Belanja Tambahan Penghasilan ASN Rp80,9 M lebih:

— Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja PNS Rp1,9 M lebih;

— Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja PNS Rp11,6 M lebih;

— Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN Rp67,3 M lebih [untuk Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Pajak Daerah-Pajak Hotel-Pajak Restoran-Pajak Hiburan-Pajak Reklame-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan-Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan-Pajak Parkir-Pajak Air Tanah. Termasuk untuk Belanja Insentif bagi ASN atas Pemungutan Retribusi Daerah Retribusi Jasa Umum-Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum-Pelayanan Pasar- Jasa Usaha Terminal-Retribusi Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha berupa Pasar, Grosir, Pertokoan, dan Tempat Kegiatan Usaha Lainnya, dengan nilai insentif bervariasi].

[Tangkapan layar Lampiran Perwal Lhokseumawe No 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK TA 2026. Foto: Line1.News]

Semua anggaran tersebut termasuk dalam Belanja Pegawai. Dalam Belanja Pegawai juga dialokasikan Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD Rp65,9 M lebih, dan Belanja Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD Rp84 juta.

Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M

Kriteria Prestasi Kerja

Dilihat Line1.News, dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, turut diatur ketentuan umum pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, prinsip pemberian TPP, dan kriteria pemberian TPP.

Salah satu kriteria pemberian TPP, “Kriteria prestasi kerja diberikan kepada pegawai ASN yang memiliki prestasi kerja yang tinggi dan/atau inovasi”.

Baca juga: Segini Aneka Tunjangan DPRK hingga Operasional Wali Kota dalam APBK Lhokseumawe 2026

Sementara itu, Belanja Gaji dan Tunjangan DPRK Rp10 M lebih; Belanja Gaji dan Tunjangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Rp178,7 juta lebih; dan Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRK serta Wali Kota/Wakil Wali Kota Rp511,6 juta.

Diketahui, Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026, telah ditetapkan pada 29 Januari 2026, dan diundangkan dalam Berita Kota Lhokseumawe Tahun 2026 Nomor 3 pada tanggal sama.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy