Lhokseumawe, Line1News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak pemerintah membuka transparansi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara total. Selain itu, pengawasan ketat harus diperkuat di seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari hulu hingga ke hilir.
Desakan ini mencuat sebagai respons atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG. Mereka diduga menyelewengkan insentif Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari.
Baca Juga: Kejagung: 3 Tersangka Kasus MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG
Momentum Evaluasi Total
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Mohamad Muhaymin, menegaskan bahwa skandal korupsi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemerintah tidak boleh lagi menutup-nutupi tata kelola program yang menyedot anggaran negara dalam jumlah raksasa tersebut.
“Kasus yang terungkap hari ini menunjukkan pengawasan program MBG tidak boleh hanya bersifat administratif di atas kertas. Pemerintah wajib memastikan seluruh proses—mulai dari aliran anggaran, pengadaan bahan makanan, hingga pengelolaan operasional dapur—dapat diawasi publik secara terbuka dan akuntabel,” ujar Muhaymin dalam keterangan tertulisnya, diterima Line1News, Kamis sore, 4 Juni 2026.
Titik Rawan di Tingkat Dapur dan Mitra
Muhaymin menambahkan, titik paling rawan penyimpangan justru berada di garda depan pelaksanaan, yaitu mitra pengadaan dan pengelolaan dapur. Di level ini, potensi manipulasi sangat tinggi.
Bentuk kerawanan yang disorot HMI meliputi:
* Permainan harga (permainan harga bahan pangan di pasar).
* Penyunatan kualitas (pengurangan mutu baku makanan bagi masyarakat).
* Mark-up anggaran (penggelembungan biaya operasional).
* Praktik nepotisme (penunjukan mitra pelaksana yang tidak kompeten).
“Kami meminta pemerintah membuka data penggunaan anggaran, mekanisme penunjukan mitra, serta standar harga bahan pangan secara gamblang. Transparansi adalah obat paling mujarab untuk mencegah korupsi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Muhaymin.
Tolok Ukur Keberhasilan Program
HMI mengingatkan bahwa program yang dirancang untuk memperbaiki gizi generasi bangsa tidak boleh didegradasi menjadi ladang korupsi atau sekadar proyek pencarian untung sepihak oleh oknum pejabat.
Aparat penegak hukum juga didorong untuk terus mengusut tuntas aliran dana haram ini tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera yang nyata.
“Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dihitung dari berapa banyak perut yang kenyang. Tolok ukur utamanya adalah sejauh mana program ini dikelola secara bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Jangan sampai tujuan mulia ini dinodai oleh syahwat memperkaya diri,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy