TVRI Pastikan Nobar Piala Dunia 2026 Khusus Warkop di Aceh Gratis

Nobar Piala Dunia di Warkop
Desain warung kopi untuk nobar Piala Dunia 2026. Foto: Gemini/Liputan6

Banda Aceh, Line1News – Pelaku usaha warung kopi di Aceh akhirnya bisa menggelar nonton bareng atau nobar Piala Dunia 2026 tanpa harus membayar biaya lisensi. Kebijakan tersebut disampaikan TVRI Stasiun Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan ajang sepak bola terbesar dunia itu.

Sesuai surat bernomor 840/PU.01.01/II.IV/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditujukan kepada Asosiasi Warkop se-Aceh, TVRI Aceh menyampaikan tanggapan atas hasil pertemuan dengan asosiasi warung kopi di Kota Banda Aceh terkait dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia 2026.

“Setelah mencermati berbagai masukan, khususnya terkait kemampuan pembayaran lisensi oleh pelaku usaha serta kondisi usaha warung kopi di Aceh, TVRI memutuskan untuk tidak mengenakan biaya lisensi bagi penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026 di warung kopi,” kata Plt. Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, dalam suratnya yang dikutip Line1News, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Boleh Fanatik tapi Dewasa, Ini Pesan Penting Kapolda Aceh Sambut Piala Dunia 2026

Meski tidak dibebankan biaya lisensi, penyelenggara tetap harus melakukan pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, dalam mendukung penyelenggaraan Piala Dunia 2026, TVRI juga meminta penyelenggara nobar untuk melakukan publikasi dan promosi kegiatan melalui media sosial yang dimiliki. “Penyelenggara juga diharapkan memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi lainnya sesuai template dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh TVRI,” ujar Yusril.

Untuk memperoleh template dan materi promosi resmi, penyelenggara dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI melalui surat elektronik yang telah disediakan.

TVRI menyebut langkah tersebut bagian dari dukungan promosi bersama guna meningkatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Dengan adanya surat ini sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha warung kopi di Aceh yang berencana menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026 bagi para pelanggan dan masyarakat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy