Dek Gam Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Nazaruddin Dek Gam Ketua PAN Aceh
Nazaruddin Dek Gam, Ketua DPW PAN Aceh dan Anggota DPR RI. Foto: Dokumen Sekretariat DPR RI

Banda Aceh, Line1News – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya. Dalam daftar yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital itu, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” kata Dek Gam melalui keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga: Kejagung: 3 Tersangka Kasus MBG Diduga Selewengkan Insentif SPPG

Dia mengaku semula tidak ingin menanggapi isu yang beredar. Namun, karena penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baiknya, sehingga merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.

Dek Gam menjelaskan, dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN.

“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Presiden Persiraja Banda Aceh ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.

Baca Juga: HMI Lhokseumawe-Aceh Utara Desak Transparansi Total MBG: “Awasi hingga Dapur!”

Dek Gam meminta publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan.

“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Dan mari kita kawal bersama kasus ini,” pungkasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy