Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Pembacokan IRT

Polres Bener Meriah amankan pelaku bacok IRT
Pelaku pembacokan IRT diamankan Polres Bener Meriah. Foto: Humas Polres BM

Redelong, Line1News – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap seorang pria berinisial A (53) diduga melakukan pembacokan terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bener Kelipah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 waktu Aceh di Kampung Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi kepada Line1News, Rabu, 24 Juni 2026, mengatakan korban diketahui bernama Ipak Konaniate (32), warga Kampung Kala Lengkio, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan, betis, dan punggung.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Selasa, 23 Juni 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka bacok yang diduga dilakukan oleh terlapor menggunakan sebilah parang,” ujar Julpandi.

Menurutnya, kejadian itu terungkap saat seorang saksi mendatangi rumah terduga pelaku di Kampung Lot Bener Kelipah. Saat pintu rumah dibuka, saksi melihat korban dalam keadaan terluka parah dan membutuhkan pertolongan medis.

Korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Hasilnya, pada Selasa (23/6), sekitar pukul 22.00, petugas berhasil mengamankan A yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu yang diduga digunakan saat melakukan aksi tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat pembuktian perkara,” ucapnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy