DSI Aceh Utara Tegaskan Pembagian 852 Motor Imam Gampong Gratis, Segini Pagu Pengadaan

Sepeda motor untuk imam gampong Aceh Utara
Ratusan sepeda motor untuk imum gampong di Aceh Utara yang akan diserahkan di Lapangan Landing, Lhoksukon pada Senin, 27 Juli 2026. Foto: Istimewa

Lhoksukon, Line1News – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil alias Ayahwa, dijadwalkan menyerahkan secara resmi 852 sepeda motor operasional untuk seluruh imam gampong di wilayah tersebut pada Senin pagi, 27 Juli 2026. Prosesi penyerahan simbolis ini akan dipusatkan di Lapangan Upacara depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon.

Langkah ini disebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi dan memperkuat peran pelayanan keagamaan langsung di tingkat desa.

Pagu Pengadaan Rp17,8 Miliar Lewat E-Purchasing

Berdasarkan penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Minggu (26/7/2026), program pengadaan berskala besar ini di bawah Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara tahun 2026.

Paket tersebut tercatat sebagai Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan. Bersumber dari APBK 2026, total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp17.892.000.000 (Rp17,8 miliar) dengan metode pemilihan E-Purchasing. Spesifikasi kendaraan roda dua yang disediakan berkapasitas mesin 109,5 cc.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara, Hadaini, saat dikonfirmasi Line1News pada Minggu (26/07/2026), membenarkan data paket tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh armada yang akan dibagikan adalah sepeda motor berpelat merah.

“Benar, pagunya Rp17,8 miliar. Nilai kontrak [pengadaan 852 sepeda motor itu] saya tidak ingat persis angkanya, kalau tidak salah Rp16 miliar lebih atau tidak sampai Rp17 miliar,” ujar Hadaini via telepon.

Hadaini menambahkan, jenis sepeda motor yang disediakan adalah Honda Beat. “Itu sepeda motor pelat merah, sudah lengkap dengan BPKB dan STNK. Tinggal penyaluran saja besok, sepeda motor dan STNK-nya. Penyerahan secara simbolis oleh Pak Bupati bersama Pak Wakil Bupati dan ada prosesi peusijuek,” tambahnya.

Bantah Isu Pungutan Rp250 Ribu

Menjelang hari penyerahan, DSI Aceh Utara memberikan klarifikasi atas isu yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai adanya kutipan biaya sebesar Rp250 ribu bagi para penerima bantuan. DSI memastikan seluruh proses penyaluran motor operasional ini bebas dari pungutan resmi dalam bentuk apa pun. Pengadaan hingga penyaluran kendaraan sepenuhnya telah ditanggung oleh anggaran daerah.

“Kami tegaskan, Dinas Syariat Islam tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi untuk melakukan pengutipan uang senilai Rp250 ribu kepada imam gampong. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, itu bukan berasal dari DSI,” ujar Hadaini dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).

Hanya Butuh Meterai dan Isi BBM

Hadaini menjelaskan bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan kepada para penerima hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi berupa delapan lembar meterai untuk melengkapi dokumen hibah sesuai ketentuan. Selain itu, pengisian bahan bakar minyak (BBM) agar kendaraan siap digunakan saat diserahkan.

Menurutnya, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai pungutan resmi yang ditetapkan oleh DSI. Apabila terdapat oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan program bantuan tersebut, kata Hadaini, tindakan itu berada di luar kewenangan DSI dan tidak memiliki dasar kebijakan dari instansi yang dipimpinnya.

Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

Sebagai bentuk transparansi, Hadaini meminta para imam gampong dan masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ada oknum yang sengaja memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan pribadi.

“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan pengutipan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Dinas Syariat Islam dan meminta sejumlah uang, silakan laporkan disertai bukti agar dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hadaini.

Pihaknya menyatakan bersikap terbuka terhadap pengawasan dan siap menyerahkan dokumen maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh aparat pengawas atau instansi berwenang. Ia berharap program besar ini tidak ternodai oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya, sehingga niat tulus pemkab untuk memuliakan imam gampong dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy