Penyegaran Birokrasi

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya

Kantor Bupati Aceh Utara
Kantor Bupati Aceh Utara. Foto: acehutara.go.id

Lhoksukon, Line1News – Langkah penyegaran roda pemerintahan kembali bergulir di Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan rotasi terhadap lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama).

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, diwakili oleh Sekda Dayan Albar melantik lima pejabat Eselon II tersebut di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan data diperoleh Line1News dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, Pemkab melakukan rotasi terhadap lima PPT Pratama ini demi mengoptimalkan dedikasi dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat.

Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-2/120/2026 yang ditetapkan di Lhoksukon pada 14 Agustus 2026.

Pergeseran posisi ini bukan sekadar pergantian jabatan struktural, melainkan bagian dari komitmen daerah untuk menempatkan figur-figur berpengalaman pada sektor yang membutuhkan akselerasi performa. Berdasarkan keputusan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas jasa serta dedikasi yang telah diberikan para pejabat selama mengampu posisi sebelumnya.

Berikut kelima pejabat yang mengemban amanah dan penugasan baru di lingkungan Pemkab Aceh Utara:

1. Halidi, S.Sos., M.M.

Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Utara.

2. Erwandi, S.P., M.Si.

Berangkat dari posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, kini ia dipercaya memimpin sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara.

3. Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si.

Setelah mendedikasikan energinya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, kini ia menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.

4. Fauzan, S.Sos., M.A.P.

Menggantikan posisi yang ditinggalkan Halidi, Fauzan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, kini resmi menduduki posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara.

5. dr. Syarifah Rohaya, Sp.M.

Dokter spesialis mata yang sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara ini, kini mendapatkan penugasan baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara.

Proses rotasi dan penyegaran karier ini diambil setelah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor: 39804/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Proses SK Plt

Menurut Kepala BKPSDM Aceh Utara, Bupati akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan Eselon II setelah pelantikan tersebut. Di antaranya, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan serta Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

“[Saat ini] lagi proses SK [Pelaksana tugas],” ujar Saifuddin saat dikonfirmasi Line1News lewat pesan singkat pada Selasa siang (18/8).

Melalui penugasan yang baru ini, setiap pejabat diharapkan membawa semangat dan inovasi segar guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Bumi Pase. Keputusan ini secara resmi mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan masing-masing pejabat tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy