Lhokseumawe, Line1News – Langkah progresif Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, dalam mematenkan buku “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” menuai respons positif dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Apresiasi tinggi mengalir langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris.
Inovasi pelayanan kesehatan berbasis “jemput bola” tersebut kini resmi mengantongi pengakuan hukum dan perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, lewat Surat Pencatatan Ciptaan nomor 001387253 tertanggal 30 Juli 2026.
“Yang pertama dan utama, kami mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Kapus (Kepala Puskesmas) Banda Sakti atas Inovasi Nalor yang sudah bersertifikasi ini,” ujar A. Haris saat dihubungi Line1News melalui pesan singkat, Kamis sore (20/8/2026).
Bakal Diusulkan ke Tingkat Nasional
Pemko Lhokseumawe tidak ingin inovasi ini berhenti sebagai dokumen di atas meja kerja. Sekda Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendorong gerakan menyisir lorong ini agar bisa bersaing di level tertinggi.
“Kami sudah meminta Kepala Bappeda (Lhokseumawe) untuk segera memverifikasi inovasi ini agar bisa didaftarkan ke ajang Inovasi Daerah tingkat Nasional. Dan mempersiapkan penghargaan khusus kepada Ibu Adrina Susanti atas dedikasi intelektualnya ini,” tutur Haris.
Lebih jauh, Haris meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe memberikan atensi khusus kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayahnya untuk mempelajari serta mempedomani buku panduan ‘Nalor’.
Target besarnya adalah integrasi data kesehatan yang komprehensif. “Kami ingin database pelayanan kesehatan di seluruh Kota Lhokseumawe terangkum di dalamnya. Dengan begitu, pelayanan publik kita ke depan akan jauh lebih tepat sasaran dan lebih mudah diakses,” harap Sekda.
Menyentuh Akar Rumput
Lahirnya sistem ‘Nalor’ merupakan kristalisasi dari pengalaman panjang Adrina Susanti yang tidak ingin pelayanan medis terasa kaku. Gerakan kemanusiaan ini dikonsepkan khusus untuk menyisir gang-gang sempit, mendatangi pintu rumah warga, dan membantu mereka yang memiliki keterbatasan fisik untuk berobat.
Sehari sebelumnya, Rabu (19/8), Adrina sempat mengutarakan rasa haru dan bahagianya yang mendalam atas pengakuan negara terhadap program ini. Ia berharap legalitas hak cipta ini menjadi bahan bakar semangat baru bagi para rekan sejawatnya di lapangan.
“Harapan kami agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina.
Adrina menambahkan, “Semoga terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan menyentuh hingga ke akar rumput masyarakat”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy